Timika, APN – 12 titik kamar mandi (toilet) di Kantor Pusat Pemerintahan (Gedung Bupati) khususnya di gedung A direhab. Perawatan tersebut dilakukan karena banyak toilet yang tersumbat sehingga tidak dapat digunakan.
Kepala bagian (Kabag) Umum Setda Mimika Hengky Selitubun mengatakan perawatan terhadap toilet telah selesai dilakukan.
“Rehab sudah selesai, dan total keseluruhan itu 12 titik,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di gedung pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (6/1).
Ia menambahkan bagian toilet yang direhab adalah pengantian lantai, westafel juga kloset. Lanjut Hengki menjelaskan, alasan perawatan (rehab) yang dilakukan adalah karena tersumbatnya saluran pipa pembuangan akibat banyak pembalut yang dibuang ke dalam kloset.
Hengky pun mengimbau kepada seluruh pengguna toilet serta Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan untuk tidak membuang pembalut dan tisu basah ke dalam kloset.
“Kemarin kita sedot, mungkin ada dua karung itu pembalut sama tisu. Barang itu yang bikin masalah. Kalau memang butuh, kita akan sediakan tempat khusus (ember). Selain itu juga kalau ke toilet jangan buang ludah pinang sembarangan,” tegasnya.
Dirinya pun juga berpesan kepada petugas kebersihan untuk menegur apabila ada pengguna toilet yang melakukan hal tersebut.
Ditanya terkait dengan anggaran perbaikan 12 titik toilet Hengky memperkirakan dana yang dihabiskan adalah sebesar Rp. 600 juta.
“Sumber itu dari perubahan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP),” pungkasnya. (Aji-cr01)