14 Hari Operasi Zebra 2022, 232 Kendaraan di Mimika Terjaring Razia

Antar Papua
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis saat jumpa pers di Kantor Lantas Polres Mimika, Senin (17/10/2022). (Foto: Abi/APN)

Timika, APN – Selama Operasi Zebra Cartenz 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari 3-16 Oktober 2022, sebanyak 232 kendaraan telah terjaring razia.

“Dengan hasil untuk jumlah kendaraan kami amankan sebanyak 232 unit, kenal tilang 102, teguran 74 dan menunggu sebanyak 56 unit,” kata AKP Darwis pada jumpa pers di Kantor Sat Lantas, Senin (17/10/2022).

Kemudian dari 232 kendaraan tersebut, 4 unit kendaraan roda empat dikenakan tilang, sisanya sebanyak 98 roda dua dikenakan tilang. Sedangkan yang mendapat teguran sebanyak 63 motor dan 11 roda empat. Sedangkan yang menunggu sebanyak 2 unit roda empat dan 54 roda dua.

“Mungkin surat tidak lengkap, sampai saat ini yang menunggu ini 56 belum datang pemiliknya. Mungkin tidak ada surat mungkin hasil dari curanmor, dan wajib bawa surat pada saat ambil kendaraan, termasuk STNK dan SIM,” ujarnya.

AKP Darwis juga mengatakan, pelanggaran yang terjadi paling banyak tidak menggunakan helm saat mengendarai motor, terlebih para penumpang yang dibonceng sering tidak memakai helm. Selanjutnya pelanggaran dengan tidak memiliki atau membawa surat surat kendaraan.

Diakuinya, bahwa hasil Operasi menyangkut masalah laka lantas dibanding tahun sebelumnya, pada tahun 2022 ini ada penurunan. Adapun jenis laka yakni laka tunggal ada 3 kasus dan laka ganda 5 kasus dengan kerugian material sebanyak 7,9 juta.

“Pada 2021 laka sebanyak 10 kasus, itu artinya terjadi penurunan dua kasus pada tahun ini dan untuk korban sendiri turunnya sangat drastis, meninggal dunia 2021 jumlah 6 di tahun ini cuma dua. Luka berat tahun 2021 ada 5 dan tahun ini 7, luka ringan 5 dan 2022 ada 4,” bebernya.

Selanjutnya kedepan pihaknya akan melakukan kegiatan rutin dengan melaksanakan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AbiEditor: Sani