Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), membangun 14 unit rumah layak huni bagi warga masyarakat Suku Kamoro.
Pembangunan ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengentaskan kemiskinan di Papua, khususnya wilayah pesisir Mimika.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima antarpapua.com, Senin (09/10/2023), Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua menyampaikan, salah satu upaya Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengatasi kemiskinan ekstrim, adalah dengan menyediakan rumah layak huni, karena angka kemiskinan di Mimika cukup tinggi.
Sebagaimana diketahui, rumah adalah salah satu hak dasar rakyat, karena itu setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal.
Lanjutnya, pembangunan perumahan dan permukiman harus didukung oleh kebijakan strategi dan program yang komprehensif dan terpadu, sehingga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman.
“Saya harap program ini akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Suku Kamoro di Timika, dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di wilayah Papua Tengah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq melalui sambungan telepon menjelaskan, selama ini program pembangunan rumah bagi warga belum merata, sehingga mengakibatkan satu rumah bisa dihuni oleh tiga kepala keluarga.
Ia menyebutkan, bangunan ini tidak hanya sebagai tempat hunian saja, namun juga akan menjadi kawasan wisata, yang bisa mendatangkan pendapatan ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang telah menjalankan program ini.
“Bangunan rumah ini sangat berguna karena bisa menjawab persoalan yang ada. Kita harap satu rumah bisa dihuni satu kepala keluarga sehingga bisa lebih maksimal dalam urusan rumah tangga,” paparnya.
Sementara itu, sebelumnya, kick off pembangunan 14 unit rumah layak huni ini telah dilakukan pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu, yang ditandai pemasangan patok pertama, di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Sabtu, 07 Oktober 2023 lalu.
Pemasangan patok pertama ini dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Elisabeth Senawati, didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah.