143 Masyarakat Lokal Dipulangkan dari CP 28

Timika, APN – PT Freeport Indonesia memulangkan kurang lebih 143 masyarakat pendulang lokal dari lokasi Check Point Mile 28, wilayah Tembagapura ke Mimika. Rabu, (24/11/2021).

Proses pemulangan masyarakat di CP 28, Mimika

Pemulangan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan yang terdiri dari anggota Kepolisian Polres Mimika Sek Miru, Dalmas, Satsabhara, Satgas Pamrahwan, Satgas Amole yang juga didukung oleh SRM PTFI.

Kapolsek Mimika Baru, AKP. Oscar Fajar Rahadian kepada antarpapuanews.com mengatakan, para pendulang lokal dievakuasi ke Timika menggunakan lima kendaraan operasional PT Freeport Indonesia dan dua kendaraan pengangkut barang.

Baca Juga |  Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Masyarakat, PTFI Bakti Sosial di Kampung Nayaro

“Evakuasi dilakukan menggunakan lima kendaraan operasional PT Freeport dan dua kendaraan pengangkut barang.” Kata Oscar.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengaman telah dilakukan sejak pukul, 14.00 WIT sampai dengan pukul, 16.30 WIT.

“Pengamanan ini telah kita lakukan sejak pukul, 14.00 WIT timur hingga pukul, 16.30. Sementara pengamanan berlangsung dengan aman dan terkendali.” Jelas Oscar.

Meskipun masyarakat telah dievakuasi belum dapat dipastikan apakah masih ada pendulang di area operasional PT Freeport Indonesia, ataukah sebaliknya, namun berdasarkan keterangan sementara ada 143 masyarakat sebagai pendulang yang kini telah dipulangkan.

Baca Juga |  PTFI Harap Bangunan Sekolah TK Mamunuok Dijaga Dengan Baik

Sementara itu, ia juga menambahkan, terkait proses pengamanan dan evakuasi pemulangan masyarakat pendulang tersebut akan kembali dilakukan apabila ada pemberitahuan resmi dari PT Freeport Indonesia.

“Sejauh ini hari ini saja, nanti apabila ada lanjutan maka kita akan diberitahu terlebih dahulu oleh pihak Freeport. Saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” tutupnya. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News