Makassar, Antarpapua.com – Sebanyak 148 calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika resmi diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah melalui Embarkasi Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (22/5/2025) pukul 01.40 WITA. Para jemaah tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 29 bersama jemaah dari Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Merauke, dengan total keseluruhan 392 orang termasuk petugas haji daerah dari masing-masing wilayah.
Kloter 29 diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, setelah sebelumnya menjalani proses karantina dan pembekalan di Asrama Haji Sudiang yang berlokasi di Jalan Kapasa Raya, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Sebanyak tiga petugas Haji Daerah (PHD) dari Mimika turut serta mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji, yaitu Absir Budi Hamzah sebagai petugas layanan umum, Kamaludin sebagai petugas layanan kesehatan, dan Hj. Herlina sebagai petugas layanan ibadah. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Mimika, H. Iwan Ikhsan, menjelaskan bahwa jumlah calon jemaah asal Mimika awalnya direncanakan sebanyak 149 orang.
“Namun, satu orang jemaah harus mengalami penundaan keberangkatan karena kehamilan. Maka, jumlah jemaah yang diberangkatkan menjadi 148 orang. Kami berharap para petugas dapat melayani dengan hati, ramah terhadap lansia, serta senantiasa diberi kesehatan selama menjalankan tugas,” ujar Iwan.
Sebelum diberangkatkan, seluruh calon jemaah menjalani masa karantina selama satu hari pada Rabu, 21 Mei 2025. Selama masa tersebut, para jemaah mengikuti pemeriksaan kesehatan, menerima pembekalan mengenai keselamatan, dan mendapatkan dana living cost sebesar 750 Riyal Arab Saudi (setara sekitar Rp 3.280.736,84) sebagai bekal hidup selama berada di Tanah Suci. Selain itu, panitia juga menyerahkan paspor resmi kepada seluruh jemaah.
Kegiatan dilanjutkan dengan manasik haji singkat sebelum keberangkatan. Prosesi pelepasan jemaah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dari masing-masing kabupaten kepada Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Hj. Ali Yafid. Khusus jemaah dari Mimika diserahkan langsung oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Philipus Maturbongs.
“Kami bersyukur jemaah haji Kabupaten Mimika bisa diberangkatkan hari ini. Kami berdoa agar seluruh jemaah dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa selama perjalanan menuju bandara, penerbangan ke Tanah Suci, hingga pelaksanaan ibadah. Semoga seluruh jemaah mendapatkan ibadah yang khusyuk dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa berkah,” tutur Philipus.
Sejumlah tokoh penting hadir dalam pelepasan jemaah haji Mimika di Embarkasi Makassar, antara lain mantan Kepala Kemenag Mimika Lucas Yasi, Kepala PHU Kemenag Mimika H. Iwan Ikhsan, Ketua PPIHD Mimika Hj. Rampeani Rachman, Ketua MUI Mimika KH. Muhammad Amin, Ketua Baznas Mimika, perwakilan DPR Provinsi Papua Tengah Ardi Mahrani, perwakilan KBIHU Babussalam H. Munir, perwakilan KBIHU Rezki Berkah Zam Zam H. Rumadi, dan Ketua DMI Mimika H. Abdul Muthalib Elwahan.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyampaikan rasa syukurnya atas keberangkatan jemaah tahun ini. “Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Mimika yang telah memberikan pelayanan maksimal hingga 148 jemaah dapat berangkat hari ini. Meski satu orang harus tertunda karena kehamilan, hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi demi keselamatan jemaah,” katanya.
Rampeani juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, khususnya Bupati Mimika Yohanes Rettob, yang telah memberikan fasilitas keberangkatan ke embarkasi secara gratis, termasuk akomodasi penginapan dan pembiayaan lainnya.
“Pernyataan Bapak Bupati terkait rencana Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan ibadah haji ini menunjukkan komitmen nyata dalam pelayanan terhadap jemaah. Kami dari PPIHD dan seluruh umat Muslim di Mimika menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan tersebut,” tambah Rampeani, yang juga merupakan anggota legislatif DPRK Mimika.
Jemaah diperkirakan tiba di Jeddah pada Jumat, 23 Mei 2025 pagi, dan akan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci selama 42 hari. Puncak pelaksanaan ibadah haji dijadwalkan berlangsung pada 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah, yakni saat Wukuf di Arafah—sebuah rukun haji yang menjadi inti dari seluruh prosesi. Selanjutnya, jemaah akan melanjutkan ibadah ke Muzdalifah dan Mina untuk bermalam dan melontar jumrah, serta melakukan thawaf dan sa’i di Masjidil Haram.
Dengan semangat keikhlasan dan dukungan penuh dari berbagai pihak, jemaah calon haji Kabupaten Mimika diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan kembali ke tanah air dengan membawa predikat haji mabrur. (Dwiandreas)