150 Lapak Pasar Sp2 Ditertibkan

Antar Papua
Seorang anak sedang melihat proses penertiban lapak di Pasar SP 2, Jl Cendrawasih, Selasa (10/11)

Timika, antarpapuanews.com – 150 Lapak ditertibkan oleh Tim Gabungan penataan pasar yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban sendiri dilakukan dengan menggunakan Excavator.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan penataan pasar Sp2 sudah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

“Semua sudah kami sosialisasikan baik kepada masyarakat juga pedagang serta mama-mama Papua yang berjualan di pinggiran jalan,” ujarnya saat ditemui wartawan di pasar Timika Jaya Sp2, Selasa (10/11).

Lanjutnya, pihaknya berharap kepada mama-mama Papua, untuk segera menempati los pasar Sp2 yang telah disiapkan Pemerintah dalam hal ini (Disperindag), sehingga mereka bisa segera berjualan.

Ditanya tentang adanya penolakan dari sebagian pegadang, Michael mengaku dalam penertiban tersebut pastilah ada pro dan kontra dari masyarakat (pedagang), namun komunikasi dilakukan secara persuasif dan humanis, sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik penataan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Baca Juga |  Pasar Murah Dibanjiri Masyarakat, Sekda Gomar: Untuk Pulihkan Ekonomi Daerah

“Mereka berharap kepada pemerintah menyediakan tempat sementara untuk berdagang. Nanti akan dibicarakan, pedagang juga mengaku tidak mau keluar dari pasar ini,” tegasnya.

Michael mengungkapkan bahwa penataan dilakukan untuk menata pasar lebih baik, dan nantinya juga masyarakat atau pedagang yang biasanya menjual didalam selama ini akan tetap mendapatkan tempat. Ia menegaskan tidak ada pengusiran yang dilakukan kepada para pedagang tetapi lebih ke penataan.

“Selama proses penataan, Disperindag tetap mengizinkan pedagang untuk menjual di pasar Sp2 dengan membangun lapak sementara dengan cara swadaya. Pembangunan ini nantinya akan disesuaikan dengan tata tempat dan ukuran lapak yang disampaikan Disperindag,” jelasnya.

Baca Juga |  Soal Status, DPRD Mimika Periode 2019-2024 Telah Lakukan Koordinasi dengan Pemprov

Tujuan dari pengaturan tata tempat menurut Michael agar nantinya lapak sementara tidak menutupi los mama-mama Papua dan lahan parkir, sehingga pasar lebih rapi.

Disperindag akan mencoba mengusulkan pembangunan gedung pasar di Sp2, namun terlebih dahulu akan mengecek status kepemilikan lahan pasar Sp2.

“Kita usulkan tetapi, meninjau kembali status kepemilikan lahan pasar dahulu,” katanya.

Pengelolaan pasar kedepan, menurut Michael akan dibawah pengawasan Disperindag, sehingga semua pedagang yang berada di kawasan pasar Sp2 tetap terdata dengan baik. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News