169 Tenaga Kebersihan DLH Terima KIS BPJS

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Kepala DLH Limi Mokodompit saat memberikan kartu KIS secara simbolis kepada perwakilan dari Pekerja Kebesihan DLH, Senin (2/11)

Timika, antarpapuanews.com – 169 petugas kebersihan DLH Mimika terdaftar dan terima Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan yang terakomodir dalam APBD Perubahan Mimika tahun 2020.

Selain memperoleh jaminan BPJS kesehatan, upah harian bagi ratusan petugas kebersihan ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 50 ribu perhari serta penambahan uang makan sebesar Rp. 50 ribu. Kenaikan upah perhari terhitung mulai bulan Juli tahun 2020 dan pembayarannya sementara menunggu instruksi dari Badan Keuangan Daerah. Namun, jika dalam bulan November bisa dibayarkan maka akan dibayarkan, sehingga bisa terhitung dalam penerimaan upah yang baru.

Baca Juga |  Akhir Tahun, Horison Diana Manjakan Tamu Dengan Havana Una Night

“Anggaran khusus untuk mengakomodir KIS disetujui dalam APBD Perubahan 2020. Sebab, hal tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan kesejahteraan pekerja kebersihan,” ungkap Kepala DLH Mimika, Ir. Limi Mokodompit, MM di pelataran kantor DLH, Senin (2/11).

Menurutnya, beberapa tahun lalu saat para petugas kebersihan ini dipindahkan ke DLH, ternyata mereka semuanya tidak memiliki asuransi ketenagakerjaan termasuk kesehatan. Selain itu, gaji juga masih dibawah standar UMR.

“Walaupun mereka sempat mendemo saya, tetapi saya tetap berjuang dan mencari solusi, supaya hak-hak mereka ini bisa terpenuhi,” ujarnya.

Ia mengaku berkoordinasi dengan Bupati dan ternyata diketahui bahwa sebelumnya para petugas kebersihan ini hanya sebagai tenaga harian lepas. Sehingga apabila dibilang honor juga tidak, jika dikatakan sebagai karyawan juga tidak, karena mereka tidak terakomodir oleh satu perusahaan berupa PT atau CV, mereka pun dinilai tidak punyai kekuatan hukum dari sisi UU ketenagakerjaan.

Baca Juga |  Soal Larangan Mudik Bagi Masyarakat, Pemkab Mimika Masih Tunggu Provinsi

“Sekarang saya sangat bersyukur, karena hak mereka terakomodir melalui anggaran perubahan,” jelasnya.

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan telah ada di tangan setiap petugas kebersihan, KIS yang ditanggung adalah satu istri atau suami dan tiga orang anak.

Hal lain yang menurut Limi patut disyukuri adalah persetujuan dari Bupati Mimika untuk kenaikan upah harian dan penambahan uang makan. Hal ini tentunya sebagai upaya penyemangat dan apresiasi dari Pemkab Mimika.

“Kita juga harus berterimakasih, karena Bupati telah setuju untuk menaikan gaji dan langsung sebesar Rp. 50 ribu. Uang makan juga bertambah Rp. 50 ribu. Selanjutnya akan didorong dengan penambahan fasilitas, sarana dan prasarana guna meningkatkan kebersihan kota,”
tuturnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News