Mimika  

2 Tahun Berdiri, PCP PMII Mimika Jadi OKP Cipayung Pertama yang Terdaftar Di Kesbangpol Mimika

Antar Papua
Penyerahan SKT dari Kesbangpol Kabupaten Mimika kepada Ketua PCP PMII Mimika, Abdul Rahman Bugis didampingi Wakil Ketua II PKC PMII Papua dan Papua Barat, Arifin Letsoin di kantor Kesbangpol Kabupaten Mimika. Senin (25/7/2022). (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Pengurus Cabang Persiapan (PCP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mimika resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika pada tanggal 25 Juli 2022, dan merupakan OKP Cipayung pertama yang terdaftar di Kesbangpol Mimika.

Proses verifikasi ini dilakukan oleh PCP PMII Mimika guna mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika. Hal tersebut jadi sebuah dasar yang kuat bagi PCP PMII Mimika atas legalitas yang dimiliki.

Ketua PCP PMII Mimika, Abdul Rahman Bugis kepada antarpapuanews.com, Selasa (26/7/2022) menjelaskan, hal ini merupakan bukti atas eksistensi dan dan gerakan PCP PMII Mimika sepanjang 2 tahun kiprahnya di Mimika.

“Kami selalu membangun sinergitas maupun silaturahmi yang baik dengan pihak Kesbangpol dan Alhamdulillah surat SKT sudah dikeluarkan oleh Kesbangpol menandakan bahwa legalitas secara hukum eksistensi PMII sudah sangat jelas keberadaannya di Kabupaten Mimika,” terang Abdul.

“Kami telah memenuhi syarat di Kabupaten Mimika dalam hal ini terdaftar di Badan Kesbangpol,” sambungnya.

Sementara itu, verifikasi tersebut juga didampingi wakil ketua II Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Papua dan Papua Barat, Arifin Letsoin yang juga merupakan mantan ketua cabang PCP PMII Mimika.

“Mewakili ketua II PKC PMII Papua dan Papua Barat, saya bersama dengan sahabat-sahabat pengurus cabang di Kabupaten Mimika telah melakukan proses verifikasi berkas untuk memenuhi syarat terdaftarnya di Kesbangpol dan Alhamdulillah kami memenuhi syarat untuk terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Mimika,” kata Arifin Letsoin.

Arifin menambahkan, menurut data milik Kesbangpol Mimika, saat ini dari semua OKP Cipayung yang berada di Kabupaten Mimika, hanya PCP PMII Mimika yang telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol dan memiliki legalitas yang sah.

Ia juga mengajak seluruh OKP Cipayung agar segera melakukan verifikasi guna mendapatkan legalitas yang sah di Kesbangpol Kabupaten Mimika.

“Kiranya banyak organisasi yang dideteksi oleh teman-teman Kesbangpol Kabupaten Mimika namun sampai hari ini ada sebagian yang belum sempat mendaftarkan diri di Kesbangpol Kabupaten,” ujar Arifin.

“Harapan besarnya Kesbangpol Kabupaten Mimika mengapresiasi PMII karena awal dari seluruh teman-teman OKP Cipayung, PMII adalah organisasi pertama yang terdaftar di Kesbangpol di Kabupaten Mimika dengan memiliki surat SKT yang terdaftar pada tanggal 25 Juli 2022,” tambah Arifin.

Kedua pimpinan organisasi itu berharap hal itu menjadi sebuah hubungan baik antar lembaga yakni organisasi pemuda dan mahasiswa yakni PCP PMII Mimika maupu dengan Kesbangpol Kabupaten Mimika sehingga kedepannya dapat terus bekerja sama demi tercapainya tujuan dan cita-cita bersama, terutama dalam membangun Kabupaten Mimika menuju arah yang lebih baik.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: WahyuEditor: Sani