Timika, APN – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 tahun 2021 dan nomor 25 tahun 2021 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, Bagian Ortal Kabupaten Mimika sampaikan batas pengisian formulir pejabat eselon IV untuk dialih fungsikan ke pejabat fungsional esok (20 Juli 2021).
Kepala bagian Ortal Kabupaten Mimika Leonard Kareth mengatakan pihaknya sudah mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Mimika untuk menyampaikan sistematika pengisian formulir pejabat eselon IV dan secepatnya dikembalikan kepada bagian Ortal dengan batas waktu tanggal 20 Juli 2021.
“Kami kasih batas waktu, jadi OPD masing-masing sudah terangkum di bagian organisasi dan dilanjutkan pada Agustus di Provinsi. Itu di biro organisasi Provinsi dan akan diatur selanjutnya sampai ke Pusat,” kata Leonard Kareth, Jumat(16/7/2021) kemarin.
Ia berharap agar kepala OPD untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan pihaknya, dengan melibatkan eselon III, IV di OPD masing-masing.
“Kami juga sampaikan mekanisme setiap OPD berbeda-beda karena struktur dalam OPD itu tidak sama sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Kemenpan RB, sehingga kita cuma melaksanakan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Jika terlambat kata Leonard akan ada sanksi yang berpengaruh pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akan diblokir.
“Jadi untuk itu, saya minta kerja samanya khusus untuk Pemkab Mimika agar secepatnya kita menyelesaikan tugas ini, supaya kedepan semuanya berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Terkait jumlah pejabat struktural eselon IV yang akan dialihkan ke pejabat fungsional Ia tak mengetahui secara pasti karena setiap OPD berbeda jumlahnya, sehingga pada saat mekanisme pengisian tersebut baru diketahui.
Perlu diketahui bahwa terkait dengan pengalihan fungsi dari struktural ke fungsional tersebut tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap penghasilan, dan tetap berjalan seperti biasa, sehingga jangan sampai ada yang salah persepsi.
Ia menambahkan, jika tidak ada halangan maka wacananya pada Oktober atau November sudah dilakukan pelantikan pejabat struktural ke fungsional, namun semua kembali pada keputusan dari Pusat. (Aji-cr01)