2000 Warga Mimika Terdaftar Sebagai Peserta Kartu Pra Kerja

Antar Papua
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Mimika, Paulus Yanengga, saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Selasa (27/10)

Timika, antarpapuanews.com – Sebanyak 2000 warga Kabupaten Mimika terdaftar sebagai peserta kartu pra kerja. Pihak Disnakertrans pun berencana melakukan pendataan.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berkunjung ke Jayapura.


Lanjutnya, tim mencatat di Kabupaten Mimika sudah terdaftar sebanyak 2000 peserta yang menerima kartu pra kerja. Bahkan Kabupaten Mimika berada di urutan kedua jumlah penerima kartu pra kerja di Provinsi Papua.


“Berdasarkan data jumlah peserta yang menerima kartu pra kerja, kita (Mimika) berada di urutan dua, yang pertama itu Kota Madya Jayapura dengan total 3000 penerima,” ungkapnya saat ditemui wartawan di kantor Pusat Pemerintahan. Selasa (27/10).

Baca Juga |  Kepala Kampung Naena Muktipura Mengundurkan Diri


Menurut Paulus, program tersebut rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021. Pihaknya pun meminta penambahan kuota pendaftar kepada pihak kementerian.


“Desember kan seharusnya program berakhir tetapi diperpanjang. Saya sudah sampaikan untuk penambahan jumlah pendaftar dan itu disetujui,” kata Paulus.


Paulus juga mengungkapkan banyak kendala yang terjadi dalam proses pendaftaraan yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang gugur dalam proses validasi data.


“Banyak yang gugur pada saat validasi data, karena ada yang daftar pakai KTP-el orang lain, kemudian Kartu Keluarga yang nomor NIK nya tidak sesuai,” jelasnya.

Baca Juga |  Pembunuhan Karena Kerasukan Setan? Ini Nyata Lho, Film The Conjuring: The Devil Made Me Do It


Karena kejadian tersebut pihaknya ingin meminta data kepada pihak kementerian serta bank penyalur kartu pra kerja agar dapat dilakukan pemantauan oleh pihaknya. Selain pemantauan tujuan lainnya adalah melakukan pendampingan terhadap peserta tersebut.


“Kita tidak tahu sama sekali yang menerima ini siapa, datanya semua kan online dan Kementerian pun tidak tahu, maka dari itu kami ingin minta data biar bisa dipantau. Dana atau kartu itu buat apa, usaha kah, pelatihan kah, seperti itu,” pungkasnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News