Timika, APN – Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika pada Tahun 2021 hanya mengelola Dana Otonomi Khusus sebesar 500 Juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika, Leentje Siwabessy mengungkapkan besaran dana otsus beberapa tahun kebelakang tidak banyak berubah.
“Tahun ini kita hanya kelola dana otsus sebesar Rp. 500 Juta dan untuk otsus memang beberapa tahun belakangan hanya berkisaran seperti itu saja, bahkan tahun kemarin kita tidak mengelola dana otsus,” paparnya.
Alasan pihaknya tidak mengelola Dana Otsus kata Leentje karena semua diperuntukan untuk PON.
Dana Otsus yang dialokasi melalui Dinas perikanan tahun 2021 diperuntukan untuk kebutuhan alat tangkap bagi para nelayan lokal atau masyarakat asli Papua.
“Untuk alat tangkap ini kita berikan satu paket mulai dari perahu, mesinnya serta alat tangkap lainnya yang disesuaikan dengan anggaran,” ungkap Leentje.
Sambungnya, anggaran sebesar Rp.500 Juta tersebut sudah termasuk kebutuhan transportasi dan konsumsi.
“Jadi dana itu tidak hanya untuk alat tangkap saja tetapi sudah termasuk biaya transportasi, karena untuk bawa alat tangkap ke masyarakat di pesisir sana kita harus sewa lagi perahu lain untuk bawa kesana, termasuk konsumsi,” tutupnya. (Aji-cr01)