Timika, APN – Berdasarkan data dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan pengisian (input data) di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Kepala Bagian BPBJ Mimika Bambang Wijaksono mengatakan jika di presentase maka sebanyak 35 OPD tersebut setara dengan 80 persen jumlah OPD yang ada di Mimika.
“Setahu saya total OPD itu kan sekitar 41, itu sudah termasuk Badan dan Distrik, jadi yang sudah 35 dengan total paket sebanyak 1.110 paket,” paparnya saat ditemui Wartawan di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (25/5/2021).
Lanjutnya, total pagu anggaran bagi 1.110 paket yang terdiri dari tender dan non tender tersebut sekitar sebesar 773 Miliar.
“773 Miliar itu terbagi menjadi pagu anggaran Penyedia 461 Miliar dengan total paket 496, kemudian untuk pagu anggaran Swakelola 310 Miliar dari 570 paket, Penyedia dalam Swakelola ada 44 paket dengan pagu anggaran 948 Juta,” jelasnya.
Setiap kegiatan yang harus melibatkan pihak ketiga kata Bambang seharusnya semua harus dimasukan kedalam RUP berapapun nilainya.
“Alat Tulis Kantor (ATK) itu seharusnya dimasukan juga meskipun nilainya tidak seberapa karena itu kan juga melibatkan pihak ketiga, tetapi masih banyak OPD yang berfikir kalau itu,” katanya.
Wajibnya menurut Bambang RUP harus diinput setelah menerima DPA, bahkan KPK memberikan batas waktu sebelum 28 Februari data RUP sudah harus terinput.
“Saya selalu mengimbau kepada teman-teman OPD untuk segera mengisi RUP itu awal Januari biarpun fisik DPA belum dibagikan. Jadi biasanya kami akan laporkan kepada Pak Sekda, jadi nanti Pak Sekda yang akan bersurat ke OPD yang belum,” tutupnya. (Aji-cr01)