250 Liter Sopi Disita Aparat Gabungan Saat KM Tatamailau Berlabuh di Pelabuhan Pomako

Antar Papua
Caption- Barang bukti miras sopi diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika, Minggu (1/9/1014), Foto/Istimewa

Timika, Antarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah amankan 250 liter minuman keras (miras) saat KM Tatamailau berlabuh, Sabtu (31/8/2024).

Ratusan liter miras disita berkat razia dilakukan personel gabungan terdiri dari polisi, Lanal, Satpol PP, Karantina dan Syahbandar.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Pomako, Ipda Yulianus Maer yang selama ini dilakukan secara berkala.

Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona mengatakan, razia ini terus dilakukan tetapi banyak penumpang masih nekat mendatangkan miras lokal dari luar Timika.

Baca Juga |  Telat Menerima Upah Sewa Kapal, GA Hampir Menganiaya Wens

“Benar sebanyak 250 liter miras lokal jenis sopi telah diamankan. Miras ini yang diedarkan di Timika selama ini,” kata Hempy kepada Antarpapua.com, Minggu (1/9/2023).

Lanjutnya, dalam razia tersebut personel berhasil mengamankan 250 liter sopi dikemas dalam plastik ukuran 600 mili liter.

“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung diamankan selanjutnya dimusnahkan,” tuturnya.

Baca Juga |  Polisi Tetapkan Egianus Kogoya dan 15 Orang Lainnya Sebagai DPO

Ia menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak lagi nekat membawa miras dari luar daerah karena itu akan dikenakan sanksi.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News