Timika, APN – Sebanyak 26 orang aparat kampung dan Bamuskam Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua mengikuti Bimtek tentang Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula tempat wisata Kilo 8, pada Rabu (10/2).
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Khairullah menjelaskan materi yang diberikan adalah tentang Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2019 Tentang susunan organisasi tata kerja Pemerintah kampung.
Ia melanjutkan, secara nasional struktur Pemerintah kampung terdiri dari Kepala kampung, Sekretaris kampung nanti dibantu oleh tiga orang Kepala urusan (Kaur), yaitu Kaur Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan.
Selain itu terdapat Kepala seksi sebagai pelaksana teknis di tingkat kampung, ada Kepala Seksi Pemerintahan, ada Kepala Seksi Kesejahteraan lalu ada Kepala-kepala dusun.
Kalau di tingkat nasional ini ada tiga kaur ada tiga seksi itu kalau di dalam struktur organisasi Kampung pola maksimal, tetapi di kabupaten Mimika kita pakai pola minimal itu cukup dengan dua kaur dan dua seksi, dua kaur terdiri dari kaur umum dan perencanaan, kemudian kaur keuangan,” jelasnya.
Sementara dua kepala seksi sebagai pelaksana teknis pembangunan terdiri dari Kepala seksi pemerintahan dan Kepala seksi kesejahteraan dan pelayanan. Tugas dan tanggungjawab inilah yang menurut Khairullah perlu dilakukan sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawa di sela-sela kegiatan menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan untuk para aparat kampung bisa menerapkan apa yang harus dilaksanakan dalam tugas sesuai dengan aturan.
Harapan kami agar Kampung kami ada kemajuan, dan bisa memberikan dampak positif bagi organisasi aparat di Kampung kami,” ungkapnya.
Menurut Kepala Distrik Wania, Richard Wakum kegiatan tersebut merupakan bentuk pendekatan dengan aparat kampung khususnya yang ada di kampung Kadun Jaya.
Kami harap jangan datang, duduk, dengar, dan diam, tetapi bagaimana kita mendapatkan ilmu itu, karena ilmu ini kalau kita dapat, di manapun tetap kita akan terapkan itu, khususnya mengenai kapasitas dan tugas pokok, hingga pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dijelaskan, Distrik Wania memiliki empat kampung, Kampung Kadun Jaya, Mawokauw Jaya, Nawaripi, dan Mandiri Jaya yang diharapkan semua Kampung menggelar kegiatan bimtek. (Aji-cr01)