Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Tim Penegakakan dan Pengawasan Disiplin ASN Kabupaten Mimika telah menyiapkan perubahan Surat Keputusan (SK) dan kontrak kerja.
Hal tersebut dilakukan usai beberapa waktu lalu tim menerima kembali usualan penambahan kembali honorer Dinkes sebanyak 265 orang.
“Kami sudah siapkan kembali perubahan SK dan kontrak kerja, dan untuk beberapa usulan nama baru yang diajukan Dinkes akan kami lakukan koordinasi kembali dengan Kepala Dinas Keehatan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/5/2022).
Berkaitan dengan peluang perpanjangan kontrak Sekda Gomar menegaskan honorer tetap berpeluang, sesuai dengan usulan dan kebutuhan yang disampaikan oleh Kadinkes Mimika.
“265 ini kemungkinan diakomodir semua, jadi kita sesuaikan, karena yang melakukan pengawasan dan penilain kinerja tenaga kesehatan ini kan kepala puskesmas dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Ditanya soal kapan SK tersebut akan diberikan Sekda mengatakan saat ini SK tersebut sementara dipersiapkan.
“Mungkin dalam satu dua hari ini sudah selesai dan mereka (honorer) bisa kembali kerja, nanti SK dan Kontrak ini akan diserahkan kepada Kadinkes karena penandatangan kontrak dilakukan oleh Kadinkes dengan honorer,” paparnya.