Timika, APN – Sebanyak 3 bidang dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kampung Mawokauw Jaya resmi diluncurkan oleh Plt Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bupati Mimika, Maria Rettob di Kantor Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya. Kamis (22/12/2022).
Seremonial peluncuran Bumdes Kampung Mawokauw Jaya ini dihadiri Staf Ahli Bupati Mimika, Maria Rettob, Kepala Distrik Wania, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Babinkamtibmas Kampung Mawokauw Jaya dan sejumlah Kepala Kampung se-Distrik Wania beserta masing-masing ketua RT di Kampung Mawokauw Jaya.
Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edison Rafra kepada wartawan menerangkan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ini berkiblat pada Peraturan Kementerian Desa (Kemendes) Nomor 11 Tahun 2021.
Ia mengatakan, setelah diluncurkan Bumdes yang terdiri dari Depot Air, Bengkel Las, dan Penanganan Sampah Lingkungan ini akan langsung beroperasi. Khususnya untuk Depot Air sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022.
“Untuk depot air sendiri kita tetapkan Rp6 ribu per galon, dari pemerintah kampung itu kita punya peraturan menteri yang mengatur tentang Bumdes ini, jadi kita mengacu pada itu, artinya itu merupakan hal mutlak oleh masyarakat dan pemerintah kampung untuk menyepakati harga yang ditentukan khusus untuk masyarakat di Kampung Mawokauw Jaya,” terang Edison.
Kepala Seksi Organisasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabupaten Mimika, Since Monim berharap Badan Usaha Milik Desa milik Kampung Mawokau Jaya dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Ia melanjutkan, BUMDES Kampung Mawokau Jaya dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya yang nantinya bakal melahirkan BUMDES di kampung masing-masing.
Selanjutnya, Kepala Distrik Wania, Richard Wakum dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya sebagai desa yang paling banyak berprestasi yang kini kembali melakukan suatu terobosan baru melalui Bumdes, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat di Kampung Mawokauw Jaya.
Richard berharap, hadirnya Bumdes dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat dan dapat bertanggungjawab untuk mengelola serta mengembangkan tiga bidang usaha tersebut.
“Bertanggungjawab dalam artian itu bukan milik kepala kampung, bukan milik pengurus Bumdes tapi milik masyarakat, jadi kalau diberi tanggungjawab maka dikembangkan hal itu kedepan, nanti kalau sudah dikembangkan kan kedepan kalau ada kelebihan-kelebihan situ kan untuk peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mimika, Maria Rettob dalam amanatnya mengatakan, dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tentunya mempunyai tujuan untuk perekonomian dan kesejahteraan bagi desa yang diantaranya adalah untuk meningkatkan Perekonomian Desa, meningkatkan pendapatan asli desa atau kampung, dan juga dapat meningkatkan pengelolaan potensi desa dan kebutuhan masyarakat serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di kampung atau desa tersebut.
Dikatannya, pendirian dan pengelolaan Bumdes adalah perwujudan dari pengolahan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara koorperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi dan akuntabel. Oleh karena itu menurutnya, perlu ada upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Bumdes dapat berjalan mandiri, efektif dan profesional.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena ini menjadi bagian yang penting dalam roda pemerintahan,” ujar Maria.
“Saya berharap, dengan adanya Bumdes ini dapat mendorong semangat warga masyarakat dalam meningkatkan nilai ekonomi yang dapat menunjang kehidupan dan memberikan kesempatan berkreasi, aktif dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mensejahterakan kehidupan bermasyarakat,” harapnya.
Seremonial peluncuran Bumdes Kampung Mawokauw Jaya yang berlangsung di Kantor Kampung ini kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di dua bidang usaha Bumdes di lokasi berbeda serta ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.