Timika, APN – Sebanyak 300 Personil Gabungan TNI – Polri mengamankan sekelompok masyarakat yang akan melakukan aksi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, pengamanan dilakukan setelah adanya laporan tentang kemungkian adanya aksi massa untuk menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD.
“Tetapi permohonan yang mereka ajukan itu, ada beberapa kelengkapan dan administrasi yang memang masih belum bisa dilengkapi, sehingga kami dari pihak kepolisian merekomendasikan untuk tidak dilaksanakan kegiatan dimaksud,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, pada Awak Media saat ditemui di Halaman Kantor DPRD Mimika, Selasa (14/6/2022).
Kapolres melanjutkan, massa sebenanrnya memaksakan agar aksi mereka dapat terlaksana, namun dari pihak kepolisian melakukan imbauan kepada masyarakat ataupun simpatisan untuk kembali ke rumah masing – masing.
“Arahnya aksi tersebut, mereka mau menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD untuk penolakan Otonomi Khusus (Otus) Jilid II dan Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Selain di Kantor DPRD Mimika pengamanan juga dilakukan di beberapa tituk lainnya yang disinyalir merupakan titik kumpul massa.