Timika, APN – 304 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 66 golongan IV, 144 golongan III, 92 golongan II dan 2 golongan I di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika mendapat SK kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut menyusul diserahkannya SK kenaikan pangkat yang berlangsung, Rabu (10/3/2021) di Hotel Horison Ultima Timika yang dilakukan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng untuk selanjutnya diteruskan kepada 304 PNS yang ada dilingkup OPD dan kantor Distrik Mimika.
Dalam penyampaiannya Bima Haria Wibisana mengatakan Kabupaten Mimika adalah Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Papua yang menyerahkan SK kenaikan pangkat karena hasil verifikasinya sangat cepat dibandingkan dengan lainnya.
Ia mengatakan sangat bangga dengan hasil sinergitas OPD di Kabupaten Mimika yang bisa mengirimkan berkas pengajuan kenaikan pangkat dengan cepat. Bima berharap hal ini bisa terus dijaga.
“Ini untuk periode 1 April tapi Mimika sudah bisa menyelesaikannya di Maret ini sangat luar biasa sekali,” kata Bima.
Sementara itu Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan kenaikan pangkat adalah peristiwa yang sangat membanggakan, sehingga Ia berpesan kepada 304 PNS yang naik pangkat untuk terus meningkatkan kualitas diri dan membekali dirinya dengan pengetahuan dan wawasan sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
lanjutnya, pengembangan pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja, menjalankan tugas dan pelayanan.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para pegawai negeri PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 April 2021. Semoga dengan kenaikan pangkat ini semakin meningkatkan motivasi dan kinerja,” ucapnya. (Aji-Cr01)