330 PNS di Timika Terima SK Pengangkatan

Antar Papua
PNS dilingkungan Pemkab Mimika foto bersama Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,dan para pimpinan OPD usai menerima SK PNS,Senin (15/7/2024). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Sebanyak 330 pegawai formasi 600 tahun 2022 dilingkup Pemkab Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ( PNS),Senin (15/6/2024).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah dan janji PNS di Lingkungan Pemkab Mimika dilaksanakan di Gedung A Kantor Sentra Pemerintah SP 3.
Penyerahan SK dilakukan oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,secara simbolis kepada perwakilan PNS yang ditunjuk.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah dan janji PNS di Lingkungan Pemkab Mimika mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintahan Kabupaten Mimika dirinya mengucapkan selamat kepada para ASN yang baru mengambil sumpah dan janji dan penyerahan SK Pengakatan menjadi PNS.

“Dengan penyerahan SK pengangkatan ini saudara telah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Mimika, untuk itu jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja,”kata John Rettob.

Dirinya mengingatkan agar menjadi ASN yang mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Baca Juga |  Dihadiri Ribuan Warga Mimika, Peringatan HUT RI ke 79 Diprediksi Sangat Meriah

John Rettob menegaskan bahwa ASN sebagai pelayanan publik harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks.

“Setelah resmi menjadi ASN kiranya dapat meningkatkan kinerja”kata John Rettob.

Selain itu dirinya menekankan bahwa kedisiplinan merupakan aspek yang harus diterapkan sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja.

Kedepannya jangan sampai setelah menjadi ASN kinerja malah menurun. Dirinya berharap agar mampu bekerja dengan sebaik baiknya,penuh tanggung jawab,dedikasi yang tinggi dan mampu bekerja secara bersama sama serta menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memupuk rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas, junjung tinggi kejujuran.

Lanjut John Rettob, kejujuran akan menjadikan kita pegawai yang berintegrasi dan junjung kehormatan diri dengan menghindari berbagai hal yang merugikan diri dan lingkungan. Nilai nilai ini berpengaruh besar terhadap kehidupan kita terutama dalam hal menjaga marwah seorang abdi negara yang profesional.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Everth Hindom, mengatakan bahwa total hari ini yang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah dan janji PNS di Lingkungan Pemkab Mimika sebanyak 330 ASN.

Baca Juga |  Pemda Mimika Gelar Penjaringan Aspirasi Ranwal RPJPD Kabupaten Mimika Tahun 2025-22045

“Dengan rincian 50 golongan III dan 280 golongan II dengan berbagai penempatan yang sudah ditetapkan”kata Everth.

Ia menyebutkan bahwa ada enam calon ASN yang baru ini tidak menerima SK PNS karena terkendala oleh beberapa hal diantaranya ketidaksesuaian antara akte kelahiran dan ijazah.

“Sehingga kami BKPSDM berkoordinasi dengan BKN untuk kami melakukan revisi sekaligus di SKPN itu sama dengan dengan nama mereka dan secepat mungkin mereka akan terima SK PN” kata Everth.

Everth menegaskan bahwa enam orang tersebut diluar dari 330 orang yang sudah menerima SK PNS hari ini.

“Enam ini diluar dari 330 yang harusnya 336″kata Everth.

Lanjut Everth “Ini formasi 600, kenapa hari ini hanya 330 karena selebihnya adalah PPPK .Untuk PPPK yang di formasi ini SK juga kami sudah serahkan kepada mereka masing masing”. (Marsel Balawanga)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News