4 Bulan Tidak Dapat Distribusi Minyak Tanah, Warga Mapurujaya Palang Jalan

Antar Papua
Tampak aksi palang jalan warga Mapuruja sebagai bentok protes distribusi minyak tanah selama 4 bulan, Senin (12/6/2023), (Foto:Istimewa).

Timika, APN – Selama 4 bulan tidak mendapat pendistribusian minyak tanah untuk keperluan rumah tangga, warga Mapurujaya, Distrik Mimika Timur (Miktim) palang Jalan Poros Pomako, Senin (12/6/2023).

“Mereka (warga) palang jalan lantaran kecewa karena diduga persoalan warga dengan oknum pejabat di Mimika, yang mempunyai pangkalan minyak tanah di Mapurujaya,” jelas Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate kepada APN saat dikonfrmasi melalui telepon.

Baca Juga |  Disperindag dan Tim Gabungan Gelar Sosialisasi Relokasi PKL

Ia mengatakan, pemalangan ini adalah masalah bisnis pejabat di Mimika, yang memanfaatkan masyarakat sebagai tempat penampungan minyak tanah.

“Karena ada miskomunikasi antara pejabat sehingga pendistribusian miyak tanah terhadap agen di Miktim selama empat bulan dihentikan, dengan catatan mengganti agen baru agar minyak bisa masuk lagi,” katanya.

Menurutnya, terkait pemalangan itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah distrik dan masyakat, agar menanyakan langsung hal ini ke Disperindag.

Baca Juga |  Draf Penentuan HET Mitan Untuk Wilayah Pesisir dan Pegunungan Dipegang Bagian Hukum

“Warga sudah diarahkan ke Disperindag untuk pengurusan distributor minyak tanah di Miktim,” katanya.

Ia menambakan, aksi palang jalan tidak berlangsung lama berkat komunikasi humanis dengan semua pihak.

“Palang sudah dibuka dan akitivitas arus lalulintas di Jalan Poros Pomako sudah normal,” pungkasya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News