Timika, Antarpapua.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso, mengatakan bahwa sebanyak 427 aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika saat ini belum tersertifikasi.
“530 aset tanah, sertifikat sudah 103, yang belum dan masih dalam proses 427,”kata Suharso saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/03/2024).
Seperti diberitakan Antarpapua.com sebelumnya bahwa, pada rapat evaluasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, Senin (4/3/2024) lalu yang dipimpin oleh Bupati Mimika, terkuak bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan aset aset tanah di Mimika belum tersertifikasi. Diantaranya masih kurangnya kelengkapan dokumen tanah dan juga beberapa tanah milik Pemkab Mimika, masih berstatus kawasan hutan lindung.