Timika, APN – Sebanyak 452 Calon Pengawas Pemilu Kecamatan atau Distrik (Panwascam) sudah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mimika, Budiono Muchie saat dihubungi APN via telepon, pada Kamis (13/10/2022).
Budi mengungkapkan, pengumuman seleksi administrasi Panwascam hari ini sudah diumumkan, nanti pada tanggal 15 Oktober mendatang baru dilakukan tes tertulis di SD Tiga Raja.
“Dari hasil tes tertulis, terus wawancara, nanti hasilnya dua kali kebutuhan per Distrik, jadi 6 orang per Distrik,” jelasnya.
Budi mengatakan, setelah wawancara dari 6 orang itu, akan dipilih 3 orang sebagai Panwascam daftar jadi, dan 3 sebagai daftar tunggu.
“Sementara yang tidak lulus administrasi itu yang jelas umurnya masih kurang, KTP nya di luar Timika, bukan eKTP, ada yang pengurus Parpol, dan ada yang ijasanya tidak sampai SMA, karena dalam persyaratan minimal punya Ijasah SMA,” pungkasnya.