5 Suku Kekerabatan Minta Dana 1% Dibagi Dua Soal Dana Untuk YPMAK

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – DPRD Mimika melakukan pertemuan bersama tokoh-tokoh masyarakat perwakilan dari 5 suku kekerabatan yang berlangsung di gedung serbaguna kantor DPRD Mimika, Rabu (5/8).

Suasana pertemuan antara DPRD Mimika dan 5 suku kekerabatan (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Dalam pertemuan tersebut, 5 suku kekerabatan, yaitu Dani, Damal, Nduga, Moni meminta agar dana 1% dibagi dua.

Mewakili 5 suku kekerabatan. Ketua Yayasan Pengembangan Masyarakat Dani, Damal, Nduga, Moni dan Mee Decky Tenouye mengatakan, pihaknya melakukan audiensi dengan pihak DPRD Mimika setelah awal Juli lalu perwakilan 5 suku kekerabatan telah menyepakati dan menyerahkan tuntutan kepada DPRD yang isinya untuk mendirikan yayasan baru.

Karena selama ini, setelah LPMAK berubah menjadi yayasan, fokus pelayanannya hanya kepada dua suku yaitu Amungme dan Kamoro.

“Audiensi pertama kita di DPRD ini sudah kami laksanakan terkait keberadaan 5 suku ini. Karena 5 suku dari 2 suku selama ini tidak pernah dilibatkan seperti dianaktirikan, nama saja pengembangan Amungme dan Kamoro, padahal freeport kasih 1% kan untuk 7 suku, bukan 2 suku,” kata Decky Tenouye usai pertemuan dengan DPRD, Rabu (5/8).

Menurutnya, audiensi tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan pihak, baik Freeport, Pemda, lembaga adat baik Lemasa, Lemasko dan YPMAK untuk membahas terkait permintaan 5 suku kekerabatan untuk keluar dari YPMAK dan mendirikan yayasan baru yang menaungi 5 suku kekerabatan.

“DPRD akan fasilitasi supaya stackholder yang ada termasuk PT Freeport, YPMAK, Bupati, Kapolres, Dandim, Ketua Lemasa dan Lemasko di undang untuk kita duduk bersama sesuai permintaan 5 suku yaitu dana 1% itu harus dibagi dua dan itu yang harus kita sepakati,” terangnya.

Menanggapi permintaan 5 suku kekerabatan, Direktur YPMAK Vebian Magal mengatakan, pihak DPRD Mimika perlu mengundang pihak Freeport sebagai donatur sehingga ada kesepakatan, sebab kalau hanya mengundang Direktur YPMAK yang botabene sebagai pelaksana tidak bisa mengambil keputusan.

“Kalau DPRD melihat persoalan ini urgen maka bisa undang pendiri, pembina, pengawas dan donatur lalu menjelaskan dan meminta pendapat,” kata Vebian.

Ia menjelaskan, selama ini hanya dua bidang yang berjalan yaitu bidang pendidikan, dan bidang kesehatan, sedangkan bidang ekonomi belum ada sosialisasi kepada masyarakat terakhir program karena terkendala pandemi covid-19.

Ia mengakui, walaupun sudah penerapan new normal, namun ada protokol kesehatan yang harus di lakukan, sehingga itu menjadi kendala dalam sosialisasi.

“Kami YPMAK dari Lembaga ke yayasan itu dalam situasi covid, jadi program tidak berjalan, hanya pendidikan da kesehatan yang jalan, kalau ekonomi kami belum sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng mengatakan, DPRD tidak bisa memutuskan permasalahan 5 suku terkait dana kriteria. Untuk itu pihaknya akan menyurati PTFI, Pemerintah, Lembaga Adat guna membahas tuntutan lima suku kekerabatan.

“RDP ini bukan untuk memutuskan, tetapi bagaimana kita berdiskusi terkait tuntutan lima suku. Ke depannya akan ada pertemuan lanjutannya,” kata Robby. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News