Timika, APN – Sebanyak 54 Pengawas Pemilu Kecamatan atau Distrik (Panwascam) resmi dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika Yonas Yanampa di Hotel Grand Tembaga, Senin (31/10/2022).
Dalam sambutannya, Yonas mengatakan, Panwascam yang dilantik telah melalui tahapan seleksi yang tidak mudah. Mereka nantinya akan menjadi pengawas pemilu di 18 distrik di Mimika. Dimana tiap-tiap distrik terdiri dari 3 Panwascam yang bertugas.
“Mereka ini yang akan menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab di wilayah kerja mereka masing-masing yaitu di distrik dalam langkah mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang,” Kata Yonas.
Yonas mengatakan, pemilu 2024 merupakan sejarah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. Karenanya, tugas Bawaslu tidaklah mudah karena akan menghadapi banyak masalah dan rintangan terutama bagi Panwascam yang bertugas di distrik.
“Anda akan hadapi dengan tahapan yang sedang berlangsung di wilayah kerja kalian masing – masing. Untuk itu jangan lupa pakta integritas yang sudah kalian sampaikan. Karena itu tentu mengikat kalian bagaimana untuk ada di posisi yang benar, posisi yang netral dan kerja profesional sehingga pemilu dan pilkada yang akan berlangsung nantinya lancar sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Yonas mengungkapkan, setelah bimtek, Panwascam harus kembali ke tempat tugas masing-masing baik di gunung dan pesisir. Panwascam harus bertugas di distrik masing-masing dan tidak boleh di kota. Jika ditemukan makan akan diberi sanksi tegas.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Petrus Koten dalam sambutannya mengatakan, pada negara demokrasi pemilu merupakan salah satu pilar utama. Sekaligus prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin, dan dijadikan sebagai salah satu mekanisme suksesi kepemimpinan yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara lain.
“Atau bisa dikatakan, pemilu merupakan pilar utama dari sebuah demokrasi, dimana melalui pemilulah rakyat memilih pemimpin maupun wakilnya untuk diserahi mandat kedaulatan rakyat, mengurusi negara,” ujarnya.
Petrus mengatakan, Panwascam dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu baik pileg, pilpres dan pilkada tahun 2024. Panwascam akan bertugas sampai berakhirnya pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
“Anggota panwaslu distrik yang baru dilantik ini merupakan wujud kelengkapan demokrasi, tiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan serta bawaslu harus independen dan mandiri,” katanya.
Pertus menjelaskan, tugas dan tanggung jawab Bawaslu adalah mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran dan menegakan demokrasi. Panwascam memiliki tugas strategis menciptakan pemilu yang bersih dan adil.
Ketua KPU Kabupaten MImika, Indra Ebang Ola berharap agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 bisa lancar dan damai sehingga tidak terjadi keributan di Kabupaten Mimika. Karena keributan bisa terhindar dengan baiknya tugas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
“Kita tidak hanya melaksanakan kegiatan teknis tetapi berharapa kedamaian masyarakat menjadi tugas dan tanggungjawab kita juga. Tidak ada yang lebih besar dari bangsa ini selain persatuan. Mari kita laksanakan undang-undang pemilu dengan baik,” jelasnya.