6 Fraksi DPRD Mimika Setujui APBDP 2023 Rp 7,2 Triliun

Antar Papua
Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Anton Bukaleng, SSos MSi dan Aleks Tsenawatme, SAB saat menandatangani Pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Mimika tahun 2023 yang telah disetujui oleh enam fraksi di DPRD Miimika untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Sebanyak enam fraksi dari tujuh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika sebesar Rp 7.201.874.687.864 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Keenam Fraksi yang menyetujui usulan anggaran APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun 2023, adalah Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, sementara Fraksi PDI Perjuangan tidak menyampaikan pendapat akhir fraksinya, karena sedang mengikuti kegiatan Rakernas di Jakarta.

Persetujuan dari APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun 2023 tersebut disampaikan, pada Rapat Paripurna Pembahasan KUA PPAS dan penutupan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Mimika yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, SSos MSi dan didampingi oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, SAB, Sabtu (30/09/2023) malam. Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH, Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut, para pimpinan Forkopimda Kabupaten Mimika dan para Kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Pengesahan materi KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun 2023, ditandai dengan penandatangan dokumen kesepakatan oleh Bupati Mimika bersama Ketua dan Wakil ketua DPRD Mimika, serta dilanjutkan dengan penyerahan materi Perda yang ditetapkan dari Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng kepada Bupati Eltinus Omaleng.

Pertama, dalam pandangan akhirnya fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Mariunus Tandiseno, mengapresiasi penyampaian jawaban pemerintah yang disampaikan oleh Plh Sekda Mimika. Namun demi kesempurnaan program pemerintah daerah selanjutnya, maka pada rapat paripurna IV masa sidang III Fraksi Golkar mendorong dan mendkung pemerintah Kabupaten Mimika, untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik pada masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Fraksi Golkar dalam hal pembahasan anggaran yang akan datang sebaiknya jauh-jauh hari disiapkan, supaya jangan seperti saat ini kita terlalu maraton dan terlalu memporsir tenaga, kami Fraksi Golkar mengimbau kepada pemerintah supaya proses tender pelelangan di setiap OPD, dijalankan lebih cepat. Jangan menunggu akhir tahun pekerjaan baru mulai dilaksanakan, sehingga menyebabkan pekerjaan tidak berkualitas,”tegas Mariunus.

Baca Juga |  Dewan : Pihak Berwajib Perlu Telusuri Informasi Hoax di Puskesmas Timika Jaya

Kata Mariunus, setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika, maka dengan ini kami fraksi Golkar DPRD Mimika memutuskan, menerima rancangan Perda anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pendapat Akhir Fraksi Nasdem yang disampaikan Herman Gafur, SE juga menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Mimika tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah mendengarkan membaca dan mencermati jawaban Bupati Mimika, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasdem tentang Rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023, maka fraksi Partai Nasdem menyetujui dan menerima untuk segera ditetapkan menjadi Perda,”tegas Herman.

Herman mengatakan, Fraksi Partai Nasdem memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kabupaten Mimika dan tim anggaran eksekutif, karena telah menyampaikan jawaban secara terperinci, sistematis, akuntabel, dan rasional atas pandangan umum fraksi Partai Nasdem tentang program program prioritas pemerintah daerah pada proyeksi APBD Perubahan tahun 2023.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksinya, Muhammad Nurman S Karupukaro mengatakan, menerima dan menyetujui Rancangan Ranperda APBD Perubahan Mimika Tahun 2023 dengan nilai Rp 7.201.874.687.864., untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Setelah mendengarkan jawaban dari pemerintah atas usulan dan saran serta masukan dari Fraksi Gerindra, terkait beberapa pertanyaan dan juga masukan yang telah mendapatkan penjelasan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika, untuk itu setelah kami Fraksi Gerindra dapat menyetujui rancangan raperda apbd perubahan tahun 2023 Dengan jumlah Rp 7.201.874.687.864,- untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 tentang APBD Perubahan,”tegasnya.

Baca Juga |  Reses Tahap II, Warga  Koperapoka Keluhkan Lampu Jalan

Sementara Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Saleh Alhamid, juga menyetujui dan menerima usulan APBD Perubahan 2023 Kabupaten Mimika, yang telah diusulkan oleh Pemerintah kabupaten Mimika.

“Fraksi PKB berpendapat bahwa hal tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima. Demikian yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kabupaten Mimika,”tegas Saleh Alhamid.

Pendapat akhir Fraksi Perindo yang disampaikan Semuel Bunai, SSos menyampaikan terima kasih atas kesediaan pemerintah untuk menjawab, dan memenuhi setiap permohonan kami melalui pandangan Fraksi Perindo.

“Kami berharap semoga jawaban pemerintah tersebut dapat diketahui oleh semua organisasi perangkat daerah, sebagai dinas teknis yang mengeksekusi setiap jawaban pemerintah yang telah disampaikan dalam rapat paripurna dewan. Dan kami berharap, semoga terjalin hubungan baik antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya visi dan misi Bupati. Oleh karena itu kami Fraksi Perindo menyatakan menerima rancangan KUA PPAS APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun anggaran 2023,”ungkapnya.

Sementara Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Lexy David Linturan, SE menegaskan menerima dan menyetujui usulan KUA PPAS APBD Perubahan Mimika tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Namun dengan Pendapatan APBD sebesar Rp 7 triliun maka seharusnya tidak ada orang miskin di kabupaten Mimika. Namun, faktanya menunjukkan bahwa masih ada lebih dari 30% penduduk Mímika yang berada di bawah garis kemiskinan,”tegas Lexy.

Menurut Lexy catatan buat pemerintah, bahwa angka kemiskinan yang masih sangat tinggi menurut ukuran nasional, harus secepatnya dikurangi oleh karena Pendapatan APBD Mimika cukup besar untuk mengatasi masalah ini.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News