6 Fraksi Setuju LPP APBD Ditetapkan Menjadi Perda, 4 Fraksi Berikan Catatan

Antar Papua
Penyerahan Materi LKPJ setelah disahkan menjadi Perda (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Rapat IV Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka penyampaian catatan rekomendasi tentang LKPJ Kabupaten Mimika tahun anggaran 2019 dan penutupan pembahasan LKPJ dan LPP-APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2019 yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Mimika, Jumat (11/9).

Hadir dalam rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, pimpinan OPD dan Forkompimdah.

Catatan dan rekomendasi Fraksi Golkar DPRD Mimika yang dibacakan oleh Iwan Anwar, yang mana setelah menelaah jawaban pemerintah atas tanggapan umum maka Fraksi Golkar perlu memberikan saran dan catatan agar penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Mimika secara keseluruhan. Diantaranya :

Fraksi partai Golkar mendukung terkait dengan LKPJ pemerintah daerah tahun 2019 yang disampaikan tersebut tidak secara rinci pencapaian pembangunan yang disampaikan, namun tidak lelahnya disampaikan kembali untuk menjadi catatan dan koreksi demi kepentingan pembangunan kedepan. Karena kehadiran Golkar adalah merupakan representasi rakyat dengan kesungguhan Partai Golkar dalam menggaungkan “Suara Golkar Suara Rakyat”.

Fraksi Golkar harapkan adanya gambaran uraian tentang kesesuaian dengan standar Akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peratutaran perundangan-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.

“Kami dari fraksi Golkar mendukung, namun ada catatan agar kedepan pencapaian pemerintah dapat dijelaskan lebih rinci,” kata Iwan Anwar, Jumat (11/9).

Sementara itu Fraksi NasDem DPRD Mimika terhadap pendapat akhir yang dibacakan oleh Herman Gafur, SE yang menyetujui, hanya saja ada pentingnya yang Fraksi NasDem akan sampaikan. Diantaranya, pembangunan infrastruktur tidak hanya dipusatkan di lingkup kota Timika tetapi juga di daerah-daerah pesisir dan pegunungan demi untuk kesetaraan pembangunan yang berkeadilan, serta memperhatikan tenaga-tenaga honorer maupun kontrak sebagai prioritas dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Amungmne dan Kamoro di Kabupaten Mimika.

Melakukan pembinaan dan pelatihan UMKM terhadap masyarakat asli Papua melalui dinas koperasi UMKM kabupaten Mimika, melakukan reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan kabupaten Mimika, mengurangi biaya perjalanan dinas keluar daerah setiap OPD, menertibkan aset-aset daerah yang selama ini masih dikuasai oleh oknum-oknum tertentu dan pemanfaatannya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Meminta kepada Bupati Mimika untuk menetapkan tata cara penganggaran, pelakasanaan penatausahaan pertanggungjawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD kabupaten Mimika, melakukan audit penggunaan anggaran keuangan daerah di lingkup sekretariat DPRD Kabupaten Mimika, membentuk balai latihan kerja, memberikan insentif kepada tokoh-tokoh agama di kabupaten Mimika, memberikan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa kabupaten Mimika khususnya anak Amungme dan Kamoro yang melaksanakan study baik di dalam maupun di luar kota Timika.

Baca Juga |  Kantor Imigrasi Mimika Rapat Kordinasi Terkait Pengawasan Orang Asing Berbasis HAM

Membangun asrama mahasiswa dan pelajar kabupaten Mimika di setiap kota study, dalam rangka mensukseskan program-program keagamaan di kabupaten Mimika. Pemerintah kabupaten Mimika diharapakan mengalokasikan anggaran untuk menunjang pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut.

“Kami menyetujui, namun ada beberapa rekomendasi yang harus di perhatikan, dari sisi pendidikan, ekonomi, pemerintahan, pengembangan SDM,” kata Herman.

Catatan dan rekomendasi Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Mimika yang dibacakan oleh Yulian Salosa menerima dan menyetujui, rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan LKPJ 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Namun ada rekomendasi yang menjadi masukan dari pemerintah tentang rumah layak huni yang menurut pemerintah telah melaksanakan secara bertahap setiap tahun, terkait musibah dan bencana alam yang menimpa saudara saudara kita saat banjir, tanah longsor yang terjadi di beberapa lokasi seperti jalan trans Nabire, Kampung Iwaka, Kampung Mioko, Kampung Aikawapuka, area PT PAL, Aroanop, Bela, dan Alama serta musibah dan bencana lainnya, pemerintah diharapkan cepat merespon dan tanggap dengan memberikan bantuan bahan makanan dan obat-obat. Karena musibah ini adalah bencana kemanusiaan sehingga perlu segera mendapat penanganan cepat.

Tentang warga dari tiga kampung, Banti I, banti II, dan Opitawak yang meninggalkan kampung halamannya dan mengungsi ke kota Timika beberapa waktu lalu akibat isu konflik keamanan, keberpihakan pemerintah kepada warga masyarakat yang terkena dampak penggusuran akibat program perluasan jalan di beberapa titik di kota Timika untuk mendapatkan ganti rugi tanah, pemerintah sudah saatnya lebih fokus membangun yang ada di kampung-kampung, pemerintah kedepan tidak hanya terfokus di dalam kota saja.

“Ada 9 rekomendasi yang menjadi fokus pemerintah kedepan,” kata Yulian Salosa.

Sama halnya Fraksi Gerindra DPRD Mimika yang memberikan catatan dan rekomendasi yang dibacakan oleh M Nurman S Karupukaro meminta kepada pimpinan rapat untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban APBD 2019, hanya saja Fraksi Gerindra memberikan raport merah kepada Bupati dan Wakil Bupati, karena belum berhasil menjadikan Amungme dan Kamoro untuk menjadi ASN diruang lingkup Pemda Mimika.

Dari sisi ekonomi sebaiknya ada regulasi khusus ditingkat SKPD yang mengerjakan program UMKM agar supaya lebih intens dalam membina dan melakukan pendampingan serta pemberian modal usaha sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus untuk mengerakkan ekonomi kerakyatan yang berbasis koperasi, karena ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dikalangan bawah yang tinggal dikampung-kampung serta dipinggiran kota.

Sementara untuk insfrastruktur sebaiknya diperbanyak program atau proyek gotong-royong yang dikerjakan oleh kelompok-kelompok masyarakat secara langsung sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan ekonomi, kelompok masyaratakt pekerja mendapatkan upah tanpa harus meminta dan membawa proposal ke pemda.

Baca Juga |  PARADE FOTO Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob Saat Lakukan Kunjungan ke Kampung Atuka, Sekaligus Melakukan Peresmian Dermaga dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PLTS di Kampung Tiwaka

Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami fraksi Gerindra memberikan catatan kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya yaitu, Bupati dan Wakil Bupati merajut kembali hubungan yang harmonis sebagai pasangan Omtob yang dipilih rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan, serta menghindari pelakor-pelakor politik yang mengoda dan memecah-belah hubungan mesra omtob.

“Fraksi Gerindra setuju, hanya saja hubungan Bupati dan Wakil harus lebih harmonis,” kata Nurman.

Catatan dan rekomendasi Fraksi PKB DPRD Mimika yang dibacakan oleh Miler Kogoya mewakili Fraksi memberikan apresiasi dan penghargaan atas pencapain yang diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika tahun ini juga memberikan catatan terhadap kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah untuk lebih ditingkatkan juga terkait PAD yang capaiannya terdapat selisih dengan realisasi.

Fraksi PKB mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati selaku pimpinan daerah yang salah satu tugas utamanya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus selalu bersama-sama DPRD dalam membuat ketetapan sebelum melakukan eksekusi program kegiatannya.

“Setuju, hanya aaja untuk pengelolaan keuangan lebih ditingkatkan,” kata Miler.

Fraksi Mimika Bangkit DPRD Mimika yang dibacakan oleh, Leonardus Kocu memberikan pandangan agar opini WTP merupakan opini BPK yang dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material pada pos-pos laporan keuangannya.

Opini WTP tidak menjamin instansi pemerintahan bebas dari korupsi maupun pemborosan anggaran, belakangan ini, ada fenomena dimana kepala daerah yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangan daerah yang mereka pimpin ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sementara itu, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerntahan (Lakip) merupakan laporan yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi manfaat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai.

“Fraksi Mimika Bangkit menyoroti pemeriksaan BPK dan opini WTP yang didapat,” kata Leo. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News