6 Langkah Ajaib Dinkes Mimika Untuk Cegah Covid

Antar Papua
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, saat ditemui di Jalan Cendrawasih, Kamis (8/10)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, saat ditemui di Jalan Cendrawasih, Kamis (8/10)

Timika, antarpapuanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan pihaknya akan melakukan 6 langkah dalam upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 yang belakangan ini meningkat.

“Kalau langkah pencegahan dan pengendalian dari Dinas Kesehatan saya akan jelaskan, kalau untuk pemerintah silahkan bertanya pada tim Pokja atau BPBD, karena nantinya ada aturan daerah dan yang lainnya. Kalau dari kami (Dinkes) ada 6 langkah,” ujarnya. Saat ditemui wartawan di Jl. Cendrawasih, Kamis (8/10).

Baca Juga |  Satu Lagi Pasien Covid-19 di Kabupaten Sikka Meninggal Dunia

Langkah yang pertama adalah melakukan promosi dan preventif atau tindakan penyuluhan dan pencegahan. Menurut Reynol, adanya tindakan tersebut sangatlah penting.

“Mengikut sertakan masyarakat dalam tindakan promosi dan preventif itu jauh lebih penting. Kasus akan jauh lebih tinggi lagi kalau masyarakat tidak disiplin, kalau kasus tinggi sudah pasti kematian antara 10 hingga 11 persen” kata Reynol.

Langkah kedua, yaitu melakukan screening atau menjaring kasus sejak dini. Rey mengaku, Saat ini Dinkes melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) khususnya yang berada di zona merah sudah melakukan penjaringan kasus Covid-19 sejak dini.

Langkah tersebut selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses tracing atau pelacakan sebaran kasus covid-19. Kata Rey, Screening dan contact tracing adalah langkah awal yang akan dilakukan oleh Puskesmas dalam upaya memutus penyebaran virus.

Baca Juga |  Awalnya Zona Merah, Kini Area Freeport Jadi Zona Kuning

Ia melanjutkan, langkah selanjutnya adalah menjadikan puskesmas sebagai tempat pendeteksian dini gejala covid-19, sehingga apabila ada gejala ringan dapat diawasi.

“Jadi semua kontak tracing ataupun kasus terkonfirmasi itu melalui puskesmas, sehingga itu adalah cara memutus, jangan membebani RSUD. Biarlah RSUD nanti menangani kasus gejala sedang ataupun berat,” terangnya.

Langkah kelima, melakukan isolasis mandiri dengan teknik penilaian sanitasi dan personal hygiene atau kebersihan pribadi. Dilanjutkan dengan melakukan pemantauan di rumah menggunakan program to be care yang sudah berjalan.

Lalu terakhir adalah merancang sistem rujukan kasus dari puskesmas ke rumah sakit dan sebaliknya dari rumah sakit ke puskesmas.

“Penanganannya harus secara konferhensif, tidak berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News