Timika, Antarpapua.com – Sebanyak 64 pasangan menerima sakramen perkawinan di Gereja St. Petrus Satuan Permukiman (SP) 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (18/04/2024).
Perayaan ekaristi misa ini dipimpin langsung oleh Pastor Gabriel Engga, OFM, yang langsung dihadiri 64 pasangan penerima sakramen perkawinan, orang tua saksi serta para umat.
Dikatakan Pastor, pasangan nikah ini memang amat rindu untuk diberkati sebagai Umat Katolik, sebab sudah lama hidup bersama namun hari ini secara resmi mereka menerima sakramen perkawinan, sehingga yang dipersatuhkan Allah tidak boleh diceraikan manusia.
“Harapannya adalah dengan diresmikan, disahkan perkawinan secara Katolik, mereka mesti aktif dan terlibat hidup melayani di gereja. Juga menjadi umat yang baik, baik bagi gereja maupun bagi bangsa dan negara,” pesan Pastor.
Selain itu, pesan Pastor, kehidupan dalam rumah tangga, harus betul-betul saling membangun, saling mengasihi, dan saling mencintai.
“Untuk bisa saling mencintai perlu hindari hal-hal yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Misalnya minuman keras, hidup tidak setia, harus dihindari karena perkawinan Katolik hanya setia pada satu pasangan,” pungkasnya.