Jayapura, Antarpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka berinisial PS.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Papua Kompol Diaritz Felle, SIK, mengatakan, ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.
“Para korban akan dilakukan pemeriksaan psikologinya begitupun dengan orang tua korban juga kami turut lakukan pemeriksaan,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum, Rabu (13/03/2024).
Selain itu, Kasubdit Renakta mengatakan bahwa ada 4 (empat) orang saksi yang diperiksa, diantaranya Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan dan 3 (tiga) orang teman sekolah dari korban.
“Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang saksi,” ungkapnya.
“Untuk sementara ini saksi menjadi 12 (Dua belas) orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura, menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pembina pramuka berinisial PS.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)