7 Pelaku Diamankan Aparat Setelah Memeras dan Mengancam ABK KM LCT KNS 2 di Perairan Amamapare

Antar Papua
Press release kasus pemerasan disertai pengancaman dilakukan 7 pelaku di Mako Lanal Timika, Selasa (21/5/2024) malam. (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – 7 orang pemuda ditangkap personel Lanal Timika lantaran kedapatan melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM LCT KNS 2 di Kampung Pulau Karaka, Perairan Amamapare, Mimika, Papua Tengah.

Diketahui 7 pemuda tersebut berasal dari Kampung Karaka melakukan aksinya pada, Senin (20/5/2024) saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah disekitaran perairan Amamapare atau diarea sekitar pelabuhan Porsite milik PT Freeport Indonsia (PTFI).

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil diamankan pada, Selasa (21/5/2024) saat pihak kapal melapor ke Security & Risk Management (SRM) kemudian diteruskan ke Lanal Timika dan satuan tugas di wilayah tersebut.

Komandan Lanal Timika, Letkol Laut Benedictus Hery Murwanto saat konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus kriminal meresakan di perairan Amamapare ini atas laporan dari kapten kapal.

“Pihak kapal lapor kalau ada tindakan kekerasan disertai ancaman oleh 7 orang pemuda menggunakan long boat sehingga personel melakukan respon dilokasi kejadian,” ujar Letkol Laut Benedictus Hery Murwanto kepada Antarpapua.com.

Ia menjelaskan, adapun barang-barang milik kapal yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku berupa satu tas berisi dokumen kapal, beras 6 karung 20 kg, 3 rak telur, dan minuman bersoda.

“Jadi barang itu tidak bernilai tinggi tetapi hal ini apabila dibiarkan maka bisa berimbas fatal kepada kapal-kapal lain yang melintas di perairan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga |  Tergiur Harga, Seorang Ibu Tertipu Jual-Beli Online

Lanjud Danlanal, kini ketujuh pelaku telah diamankan dan diboyong ke Mako Lanal Timika berkat upaya pencarian tim gabungan TNI-Polri.

“Awalnya mereka sempat kabur saat dikerjar karena perairan dangkal tetapi tim tetap berusaha mencari pelaku dan berhasil ditangkap dari hasil pengembangan di Kampung Karaka,” katanya.

Dijelaskan, para pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbutannya sehingga proses penanganan berjalan dengan baik.

“Saya ucapkan terumakasih kepada kepala kampung karena telah membantu mencari para pelaku. Memang mereka tidak melakukan kekerasan tetapi tindakan ini sangat meresahkan,” ucap Danlanal.

Menurut Danlanal, kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena pengguna laut diperairan tersebut sangat banyak sehingga kepastian keamanan diarea tersebut terjaga dengan baik.

“Harapan besar kami agar kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan memberikan rasa aman kepada pengguna perairan Amamapare. Para pelaku diserahkan ke SRM kemudian ke penyidik Polres Mimika untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara Kasat Polairud Polres Mimika, AKP Yakobus Sera Ayatonoi mengungkapkan bahwa, kasus ini menjadi antensi dari Kapolres karena sangat meresahkan pengguna perairan Amamapare.

“Kami siap mengawal dan menyerahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Mimika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

AKP Yakobus Sera menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini jangan diluangi lagi karna sangat menggangu aktivitas kapal-kapal yang berlayar.

Baca Juga |  Pemuda Bakar Motor, Diduga Alami Gangguan Jiwa

“Kedepan kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengetahui resiko ketika melakukan perbuatan tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain pihak Security & Risk Management (RSM) PTFI, A. Ohee mengucapkan terimasih kepada TNI-Polri sehingga kejadian ini bisa diungkap dalam waktu singkat.

“Kejadian ini meresahkan sehingga perlu adanya penanganan guna menciptakan situasi aman. Kami serahkan kasus ini ke pihak berwajib,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakundus Natipia pada kesempatan tersebut mengaku kaget saat mendengar informasi adanya pengancaman dan pemerasan dilakukan oleh warganya.

“Awalnya mereka tidak mengaku karena malu tetapi pada akhirnya bisa terungkap. Saya koordinasi dengan Lanal Timika dan menyerahkan kasus ini agar ada efek jera sehingga kedepan tidak terulang lagi,” kata kepala kampung.

Lanjut kepala kampung, kasus ini akan diserahkan ke pihak polisi agar anak-anak muda ini bisa merubah prilaku yang telah mereka perbuat.

“Semuanya anak-anak muda, kesehariannya mencari karaka tetapi malah melakukan aksi kejahatan kepada kapal yang melintas diperairan tersebut. Kasus ini kami serahkan ke SRM dan polisi,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, para pelaku telah diboyong ke kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani proses penyelidikan. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News