Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika menusnahkan 700 liter minuman keras (miras) jenis sopi.
700 sopi ini disita dari dua lokasi di Kabupaten Mimika yakni Pelabuhan Pomako dan dan area Gorong-gorong.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, sopi dimusnahkan hari ini sitaan selama bulan Oktober sampai November 2024 oleh Satuan Reserse Narkoba.
“Kami lakukan penertiban peredaran miras lokal yang datang dari luar Timika maupun didalam kota sendiri. Hari ini kami musnahkan 700 liter,” kata I Komang kepada Antarpapua.com
Ia mengatakan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek wilayah kota terus melakukan sweping.
“Jadi sebagaian besar kasus kriminalitas di Mimika ini dikarenakan konsumsi minuman keras. Jelang Pilkada kami lakukan patroli rutin khusu miras,” ucapnya.
I Komang mengatakan, jelang Pilkada Polres Mimika bakal merazia tempat penjualan minuman keras di kota Timika.
“Mulai (20/11/2024) kami akan razia penjualan minuman keras di Timika. Mari kita wujudkan Pilkada aman dan damai,” katanya.
Ia mengatatakan, terkait pengawasan masuknya minuman sopi dari luar Timika tim terus melakukan penggeledahan.
“Kamj juga akan melakukan koordinasi dengan Polsek di pelabuhan asal untuk mencegah adanya penumpang kapal membawa sopi ke Timika,” tandasnya. (Acel)