700 Liter Sopi Dimusnahkan, Polisi: Lokasi Sitaan di Pelabuhan Pomako dan Gorong-gorong

Antar Papua
Tampak 700 liter sopi dimusnahkan di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Rabu (13112024), (Foto : Acel)

Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika menusnahkan 700 liter minuman keras (miras) jenis sopi.

700 sopi ini disita dari dua lokasi di Kabupaten Mimika yakni Pelabuhan Pomako dan dan area Gorong-gorong.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, sopi dimusnahkan hari ini sitaan selama bulan Oktober sampai November 2024 oleh Satuan Reserse Narkoba.

“Kami lakukan penertiban peredaran miras lokal yang datang dari luar Timika maupun didalam kota sendiri. Hari ini kami musnahkan 700 liter,” kata I Komang kepada Antarpapua.com

Baca Juga |  Mayat Perempuan di Gorong-gorong Berinisial MW

Ia mengatakan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek wilayah kota terus melakukan sweping.

“Jadi sebagaian besar kasus kriminalitas di Mimika ini dikarenakan konsumsi minuman keras. Jelang Pilkada kami lakukan patroli rutin khusu miras,” ucapnya.

I Komang mengatakan, jelang Pilkada Polres Mimika bakal merazia tempat penjualan minuman keras di kota Timika.

“Mulai (20/11/2024) kami akan razia penjualan minuman keras di Timika. Mari kita wujudkan Pilkada aman dan damai,” katanya.

Baca Juga |  Sambut Provinsi Papua Tengah, Masyarakat Adat Meepago Lakukan Deklarasi

Ia mengatatakan, terkait pengawasan masuknya minuman sopi dari luar Timika tim terus melakukan penggeledahan.

“Kamj juga akan melakukan koordinasi dengan Polsek di pelabuhan asal untuk mencegah adanya penumpang kapal membawa sopi ke Timika,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News