8 Kasus Yang Libatkan KKB Papua Dilimpahkan ke JPU

Antar Papua
Satgas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani. (Foto:Istimewa)

Timika, APN – Satgas Ops Damai Cartenz 2023, berhasil melimpahkan delapan (8) kasus, yang melibatkan KKB Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 4 bulan berjalan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dimintai keterangan menuturkan bahwa, delapan kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus melibatkan anggota KKB Papua.

“Ada delapan kasus KKB yang sudah kita limpahkan ke JPU. Hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dari gangguan KKB, dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani kepada APN melalui keterangan WhatsApp Selasa (2/5/2023) malam.

Baca Juga |  SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Dibakar KKB

Lanjutnya, delapan kasus melibatkan KKB telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang terjadi di wilayah Ops Damai Cartenz.

Kasus tersebut merupakan keberhasilan Ops Damai Cartez-2023 selama 4 bulan berjalan, sejak Januari hingga April 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.

“Kasus dilimpahkan ke JPU tersebut, akan bertambah. Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga |  KKB Bunuh Warga Sipil di Sugapa Intan Jaya

Faizal Ramadhani berharap, adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Operasi Damai Cartenz 2023, sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB Papua ini segera terungkap dan diproses, untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum,” harapnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News