9.135 OAP Distrik Kwamki Narama dilindungi BPJS – KT

Antar Papua
Pihak PT. KPI menyerah CSR secara simbolis Kepada Warga OAP Distrik Kwamki Narama, Kamis (23/12/2021) foto : Anis

Timika, APN – 9.135 Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) Distrik Kwamki Narama Kabupaten Mimika mendapatkan perlindungan dari Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua – Mimika.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS -KT Cabang Mimika, Verry K.Boekan dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika untuk penyerahan Corporate Social Responsibilty (CSR) PT. Kuala Pelabuhan Indonesia (PT.KPI) Kepada Distrik Kwamki Narama, yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Jalan Hasanudin, Kamis (23/12/2021).

Kepala BPJS – KT Cabang Mimika, Verry K Boekan mengatakan, dari 29 ribu jiwa Penduduk Distrik Kwamki Narama sudah 31 persen yang terlindungi dalam program jamsostek atas subangsi dari PT.KPI, PT. RUC Cementation, PT. Nemang Kawi Jaya dan PT. Pangan Sari Utama.

“Total perlindungan yang digelontorkan dari masing – masing perusahan melalui program Jamsostek ini, terdiri dari PT. KPI sebanyak 10 ribu jiwa, PT. RUC Cementation sebanyak 335 jiwa, PT. Nemang Kawi Jaya sebanyak 1.000 jiwa dan PT. Pangan Sari Utama sebanyak 1.800 jiwa,” jelasnya.

Verry memberikan apresiasi atas perjuangan kepala Distrik Kwamki Narama demi melindungi masyarakat nya, hingga di tahun 2021, tercatat 31 persen telah terlindungi dalam program Jamsostek.

Baca Juga |  Kuota BBM Solar Berkurang, Pemda Bakal Menyurat ke Kementerian

Verry menjelaskan sampai dengan saat ini jumlah CSR yang sudah diterima oleh pekerja rentang OAP total sebanyak 14.600 yang sudah menerima CSR.

“Kita patut berbangga iya, hari ini PT. KPI yang berkontribusi 10 ribu, ini hampir 80 persen dari CSR yang digelontorkan ditahun 2021 ini,” ungkapnya.

Verry menambahkan dari 10 ribu CSR PT KPI, terdiri dari 3.900 untuk peserta dan panitia Pesparawi semuanya dilindungi oleh PT. KPI melaui skema Jamsostek.

“Kemudian sisanya sekitar 6 ribu sekian itu untuk masyarakat OAP di Distrik Kwamki Narama,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Mimika, Yulianus Sasari dalam sambutannya mengatakan melindungi pekerja dengan Jamsostek adalah amanat Negara untuk menjamin atau memberikan kesejahteraan bagi warga negaranya. Sehingga pemerintah pusat menegaskan kepada seluruh provinsi dan Kabupaten kota di Indonesia untuk melakukan hal tersebut.

“Kita di kabupaten mimika yang punya perda tentang jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentang, Sehingga itu menjadi panduan atau pedoman bagi seluruh perusahan – perusahan yang beroperasi di tanah Papua dan secara khusus kita di kabupaten mimika,” katanya.

PT.KPI menurut Yulius adalah salah satu perusahan yang punya perhatian untuk masyarakat, terlebih khusus OAP, begitu juga beberapa perusahan lain yang beroperasi di Mimika.

Baca Juga |  Kakorbinas dan Karobinops Polri Mengajar & Bernyanyi Bersama Anak Asli Papua di Mimika

Ia juga menyampaikan kepada Kepala Distrik agar terus melakukan pendataan bagi yang belum terdata, dan membuat data yang lebih detail agar CSR dapat merata.

“Bagi warga yang menerima ini agar dapat menggunakan dengan baik,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News