Puncak Jaya, Antarpapua.com – Sebanyak 9 orang meninggal dunia 428 luka-luka, dan 1.933 warga mengungsi pasca-konflik di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah beberapa waktu lalu.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare memimpin press release update data korban jiwa, kebakaran sengketa dan bukti hasil razia alat perang maupun alat tajam oleh TNI-Polri selama masa Pilkada Puncak Jaya, Selasa (11/3/2025).
Dengan didampingi Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib dan pimpinan Forkopimda juga hadir pada kesempatan tersebut.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papar mengatakan update hasil hasil konflik pendukung paslon dilaksanakan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Puncak Jaya dilakukan hari ini.
Kegiatan razia terhadap alat-alat perang akibat konflik yang terjadi antar 2 kubu paslon, konflik ini terjadi mulai tanggal 27 November 2024.
Pada saat tahapan pemungutan suara kemudian terjadi lagi pada tanggal 5 Februari 2025 lanjut lagi terjadi pada tanggal 12 Februari 2025 dan yang terakhir tanggal 3 Maret 2025.
“Dari serangkaian konflik ataupun aksi saling serang antara kedua kubu tersebut, kami mendapatkan petunjuk dari Gubernur Papua Tengah untuk mengambil alih dan melakukan tindakan kepolisian untuk menghentikan konflik ini,” kata Brigjen Pol. Alfred Papare.
Ia mengatakan, dampak dari pada konflik yang terjadi, untuk jumlah korban meninggal dunia dari kedua kubu paslon berjumlah 9 orang, untuk korban luka-luka tercatat 428 orang.
Selanjutnya bangunan terbakar sebanyak 179, data kendaraan terbakar 18 unit serta untuk pengungsi yang terdata sampai saat ini berjumlah 1.933 orang yang tersebar di beberapa tempat pengungsian,” terang Kapolda Papua Tengah.
Untuk alat-alat perang yang disita diantaranya anak panah 8.789 buah, untuk busur panah 497, 460 tali busur, 18 buah kapak, 2 pucuk senapan angin, 2.500 katapel, katapel rakitan 1 buah, 1 unit HT, 10 atribut perang, buah meriam kaleng dan 512 parang,” jelasnya.
Ia menyebut, dari kegiatan razia dan penangkapan terhadap kepala perang ada 6 orang yang kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Nanti akan kita tetapkan apabila terbukti sebagai penanggung jawab ataupun kepala perang, saat ini masih dalam pemeriksaan dan mungkin setelah pemeriksaan akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” jelas Kapolda Papua Tengah.
Dan untuk kesepakatan yang dibuat oleh paslon 01 dan 02 yang dimediasi oleh Gubernur Papua Tengah itu telah dilaksanakan tetapi untuk proses hukum.
“Kita lanjutkan karena kita juga ingin pertanggungjawaban hukum terhadap dampak yang mereka laksanakan,” ungkapnya.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama para pendukung paslon 01 dan 02, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat agar stop dan hentikan peperangan.
“Kami dari TNI-Polri dan pemerintah daerah akan terus melakukan razia sampai dengan situasi Kamtibmas yang ada di Puncak Jaya ini betul-betul kondusif,” singkat Kapolres. (Acel)