Timika, APN – Sebanyak 910 peserta Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik. Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas, di lapangan eks Pasar Lama, Sabtu (18/2/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Indra Ebang Olla dalam sambutannya mengatakan, Pantarlih merupakan kebanggaan bangsa. Seorang Pantarlih merupkan orang bertugas melakukan pemutakhiran data untuk pemilu.
“Teman-teman sudah membantu negara untuk melaksanakan tugas negara. Karena ruang lingkup teman-teman menyangkut data pribadi pemilih maka jika berhubungan dengan data pemilih, berarti itu berurusan dengan data undang-undang dan pidana,” katanya.
Indra berharap, petugas Pantarlih dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Sebab, saat bertugas, Pantarlih terikat dengan peraturan dan UU. Sehingga barang siapa yang mengubah data seseorang maka akan berurusan dengan hukum.
“Kita adalah penyelenggara Pemilu, suksesnya Pemilu bergantung pada kita, karena data itu adalah jantung pemilu, atau roh dalam pemilu itu, sebab tidak akan ada pencetakan surat pemilu tanpa data,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Lukas Luli Lasang mengatakan, bahwa Petugas Pantarlih adalah ujung tombak dari penyelenggaraan Pemilu 2024. Pantarlih bertugas untuk melakukan falidasi data, yang nantinya akan dipakai pada Pemilu mendatang.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan integritas bapak ibu sekalian dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih,” tegasnya.
Diharapkan Lukas, Pantarlih dapat melakukan falidasi pemilih dengan tepat, akurat dan dengan penuh rasa tangung jawab.
“Petugas harus bekerja dengan teliti dan berhati – hati, serta bisa berkomunikasi dengan aparat Kampung, Distrik, Kelurahan dan RT setempat, karena kalian adalah salah satu pilar penting dalam menjalankan pemilu,” ujarnya.
Hadir pula pelantikan Pantarlih, perwakilan Polres Mimika, FKUB, Disdukcapil dan tokoh agama.