Mimika  

Dinsos Berikan Pengobatan Bagi ODGJ di Luar Panti Perawatan Dinas Sosial

Antar Papua
dr. Ishak (kanan) saat memeriksa seorang ODGJ dalam pengobatan yang dilaksanakan di Panti Rehabilitasi anak-anak Kilo 7, Mimika, Papua. (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Dinas Sosial Kabupaten Mimika menggelar kegiatan penyediaan pembekalan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di luar Panti Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut digelar di Panti Rehabilitasi Anak Eme Neme Yauware yang terletak di Kilo 7, Mimika, Papua pada Kamis (16/6/2022).

Assisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Hendriette Tandiono yang mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyampaikan Penyediaan Pembekalan Kesehatan atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi pada Dinas Sosial.

Hendriette menyampaikan Bupati berharap agar kegiatan tidak hanya dilaksanakan sekali, tetapi terus berkelanjutan.

“Kesehatan itu sangatlah penting bagi setiap orang, termasuk bagi mereka yang berkelebihan (ODGJ),” katanya.

Hendriette juga menyebut Bupati ingin agar anggaran yang setiap saat dianggarkan oleh Pemkab kepada Dinas Sosial dimanfaatkan untuk kegiatan bukan hanya pendataan tetapi lebih ke perawatan serta bagaimana cara merangkul ODGJ yang ada di Kabupaten Mimika agar bisa sembuh.

“Mereka membutuhkan kita, untuk itu pemerintah ada di masyarakat untuk melayani mereka, sehingga mereka bisa kembali seperti kita (sembuh),” kata Hendriette.

Peran Dinas Sosial sangatlah penting sebab berperan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten sekaligus kepanjangan tangan untuk masyarakat sehingga diharapkan Dinsos dapat membuat kegiatan yang lebih mengena.

“Mengena ini kepada mereka (masyarakat juga ODGJ), Dinsos harus memperhatikan ODGJ dengan berbagai kegiatan, karena mereka juga sama dengan kita, dan itulah kenapa ada Dinsos,” tegas Hendriette.

Selanjutnya Kabid rehabilitasi Paulus Saile menyampaikan ada sekitar 32 ODGJ yang ditargetkan diberikan layanan kesehatan sementara tahun lalu tercatat hanya 24 pasien.

“Tim sudah ada di lapangan untuk menjemput pasien,” ujarnya.

Selanjutnya narasumber sekaligus tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan dr. Ishak menyampaikan penanganan ODGJ harus dilakukan secara komprehensif dengan kerjasama lintas sektor.

“Penanganan ODGJ selain membutuhkan perangkat atau fasilitas kesehatan yang lengkap, juga ada peran lima sektor contohnya Satpol PP untuk pengamanan di panti, kemudian Dinkes untuk mengurus BPJS Kesehatan, serta Dukcapil untuk pendataan sehingga ODGJ ini ada KTP-el atau kartu keluarga, jadi mau urus bantuan itu mudah,” ucapnya.

Ishak menambahkan gangguan jiwa sebenarnya tidak langsung terjadi, tetapi sebelumnya diawali dengan gejala.

“Gejala itu terbagi menjadi ringan, sedang dan berat, dan yang ada disini ini yg berat, kemudian tugas saya sebagai dokter wajib memberikan promosi kesehatan sebagai preventif sebagai bentuk pencegahan,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani