Timika, APN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah.
“Rencana, hari Kamis tanggal 30 Juni Pukul 10 : 00 hingga selesai, akan dilakukan operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Sentral atau lebih dikenal dengan pasar Baru,” ungkap Kadis Disperindag kepada Antarpapuanews.com melalui via telepon, Selasa (28/6/2022).
Dikatakan Petrus, total minyak goreng sebanyak 4 ton akan disalurkan pada operasi pasar tersebut.
“Untuk persyaratan membeli minyak goreng curah, konsumen atau pembeli hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, dan operasi pasar ini diberlakukan untuk umum,” terangnya.
Petrus menjelaskan, saat ini masyarakat sedang susah mencari minyak goreng, karena itu pihaknya menggelar operasi pasar. Sehingga bisa membantu kebutuhan masyarakat.
“Kita dari dinas menggelar operasi pasar minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 perliter sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.