KPU Kabupaten Mimika Gelar Bimtek SIREKAP untuk Pilkada 2024

Antar Papua
Budiono Muchie, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (Foto: Doc Antarpapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika tahun 2024.

Bimtek ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari empat distrik, yaitu Distrik Iwaka, Kwamki Narama, Mimika Timur, dan Kuala Kencana. Acara berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, pada Sabtu (9/10/2024).

Baca Juga |  Caleg DPR RI, PAN dan Golkar Raih Suara Tertinggi di Distrik Kwamki Narama

Budiono Muchie, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, menjelaskan bahwa Bimtek ini diadakan khusus untuk distrik-distrik di wilayah perkotaan yang belum melaksanakan pelatihan, sementara untuk wilayah lain seperti Distrik Mimika Baru dan Wania telah selesai.

Ia menambahkan bahwa pelatihan serupa juga akan dilakukan di daerah pegunungan dan pesisir pantai dalam waktu dekat.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap para Ketua dan Anggota PPS bisa lebih memahami sistem kerja SIREKAP agar siap saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 nanti,” ujar Budiono.

SIREKAP berfungsi sebagai alat dokumentasi penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sistem ini memungkinkan PPS untuk mencatat hasil penghitungan suara, termasuk jumlah suara yang diperoleh tiap pasangan calon, surat suara rusak, dan surat suara tidak dicoblos, dengan tujuan menjaga akurasi dan transparansi hasil pemilu.

Baca Juga |  Permudah Pencocokan dan Penelitian, KPU Mimika Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit kepada PPS

Budiono menambahkan, “Bimtek ini penting supaya teman-teman di lapangan bisa mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara dan dapat memberikan solusi bersama Panitia Pemilihan Distrik (PPD).”

Selama Bimtek, para peserta langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi SIREKAP dalam simulasi yang dirancang menyerupai situasi di lapangan.

Aplikasi ini telah tersedia di Play Store dan bisa diinstal pada perangkat Android. Namun, hanya petugas KPPS, PPS, PPD, serta KPU Kabupaten dan Provinsi yang memiliki akses penuh untuk mengunggah data.

Melalui aplikasi SIREKAP, penyelenggara bisa mengakses data perolehan suara sementara, yang diharapkan mempercepat proses rekapitulasi dan mengurangi potensi kesalahan data.

Budiono berharap aplikasi ini dapat membantu kelancaran Pilkada dan memudahkan tugas PPS dalam mendokumentasikan hasil secara akurat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News