Jayapura, APN – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mendorong instansi pemerintahan di Provinsi Papua untuk melakukan perbaikan birokrasi secara berkelanjutan.
Menurut keterangan pers yang dikutip antarpapuanews.com dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, papua.go.id pada Selasa (24/5/2022).
Gubernur Lukas mengatakan perbaikan tersebut bertujuan agar kinerja aparatur sipil negara (ASN) kedepan makin profesional.
Perbaikan tersebut dibutuhkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah berjalan di Papua, guna mendukung terwujudnya birokrasi berkelas di 2024 mendatang.
“Tapi perbaikan ini nantinya tidak hanya pada arsitektur human capital saja yang dapat mengakselerasi transformasi ASN di Papua, tetapi juga diharapkan berpengaruh terhadap perubahan pola pikir, dan kepemimpinan ASN, baik dari tingkat pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, maupun jabatan fungsional analisis kebijakan,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur, pada pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kompetensi pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional analisis kebijakan di lingkungan pemerintah setempat, Senin (23/5/2022), di Jayapura.
Lukas menambahkan, sasaran utama perbaikan birokrasi bertujuan melakukan upaya perubahan mindset (pola pikir) para ASN agar memiliki cara kerja yang lebih profesional.
Selain itu agar birokrasi lebih berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola kelembagaan termasuk, transformasi digital.
“Juga tentunya melakukan deregulasi kebijakan peningkatan profesionalitas SDM dan efektifitas pengawasan internal. Sehingga melalui perbaikan sasaran utama ini, diharapkan mampu memberi dampak pada penilaian dan kualitas reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.
Dalam sambutan tersebut Gubernur juga menyebutkan, proses pembangunan di Papua memerlukan penugasan khusus pada SDM aparatur yang tersedia, untuk kemudian disalurkan bakat dan talentanya sesuai dengan pembagian tugas sertan beban kerja fungsional dan profesional.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan dari para peserta, yaitu Kepala SKPD, Staf Ahli, Asisten Setda dan para Analis Kebijakan untuk selalu siap bekerja dan melaksanakan tugasnya secara sistematis, terorganisir dan bertanggungjawab secara profesional. Hasil dari kegiatan ini diharapkan akan memberi tambahan kompetensi bagi ASN dan menjadi birokrasi yang bersih, efektif, profesional dan melayani,” tutupnya. (Aji/***)