Timika, APN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, telah menunjuk Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania sebagai Kampung Sadar Pemilih.
“Tahun 2021 kemarin Kampung Mawokauw Jaya ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten Mimika sebagai Kampung sadar pemilih,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Yanampa kepada Wartawan ketika ditemui disalahsatu Hotel di Jalan Budi Utomo, Rabu (23/02/2022)
Yonas menjelaskan, terkait kampung sadar pemilih ini, Bawaslu Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Pemerintah Kampung Mawokau Jaya untuk memberikan pemahaman tentang proses politik atau proses pemilihan yang benar kepada masyarakat.
“Harapannya agar aspirasi masyarakat itu tersalur. Mulai dari bagaimana masyarakat mendaftarkan diri sebagai daftar pemilih tetap dalam proses pemilihan, baik itu pemilihan kepala daerah maupun pemilihan secara nasional,” jelasnya.
Yonas melanjutkan sementara itu untuk menyambut pesta demokrasi pada 2024, Bawaslu Mimika akan tetap berpatokan pada instruksi Bawaslu RI terkait pengawasan, penindakan.
Sementara itu Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edison Rafra mengatakan sebagai kampung sadar pemilih, pihaknya telah mempersiapkan data warga di Kampung Mawokauw Jaya dari 12 RT. Sehingga kedepan dibutuhkan oleh Bawaslu maka akan diberikan.
“Intinya kita usahkan seluruh masyarakat di Kampung Mawokauw Jaya yang sudah memenuhi syarat memilih untuk terakomodir dalam daftar pemilih tetap dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang, kita juga siap menunggu petunjuk dari Bawaslu Mimika, untuk bekerja bersama – sama,” tutupnya.