Abraham Timang : Wajib hukumnya miras dihilangkan di Timika

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Tokoh masyarakat Amungme, Abraham Timang meminta Pemerintah Daerah Mimika dan aparat penegak hukum segera menghentikan penjualan minuman keras baik itu minuman lokal maupun yang berizin. Hal ini dikatakannya, lantaran sudah puluhan orang meregang nyawa akibat mengosumsi minuman keras.

“Wajib hukumnya miras dihilangkan di timika karena sudah puluhan orang meninggal dunia akibat minum alkohol,” tegas Tokoh Amungme Abraham Timang, Jumat (14/8) kepada antarpapuanews di kediamannya.

Tokoh masyarakat Amungme Abraham Timang

Kata Abraham, bukan saja puluhan orang yang telah meninggal dunia namun akibat pengaruh miras menyebabkan angka kriminalitas meningkat seperti pembunuhan, pertengkaran rumah tangga hingga dapat menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat.

“Tidak ada alasan untuk tidak menghilangkan peredaran minuman keras di timika karena miras adalah sumber malapetaka. Harus ditiadakan itu. Tidak boleh lagi beredar, entah itu minuman lokah kah atau minuman berizin, apalagi minuman oplosan. “ujarnya.

Menurutnya, semua minuman keras sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat.

“Apalagi minuman yang alkojolnya sudah diatas 14 persen, bir saja bisa mabuk, apalagi sudah ada alkohol,” ucap Abraham. (APN)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News