Timika, Antarpapua.com – Pj Bupati Mimika,Valentinus Sudarjanto Sumito, menyoroti adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika, dimana pimpinannya memiliki pangkat yang lebih rendah dari stafnya.
Hal ini akan berdampak pada kerja yang tidak maksimal di dalam OPD tersebut.
“Ternyata di unit kerja kita ada kepala unit yang pangkatnya lebih rendah dari staf yang ada di unit kerja tersebut. Terus bagaimana pembinaan karir yang ada di unit tersebut kalau yang memimpin pangkatnya lebih rendah. Itu membuat unit kerja tersebut makin kerdil dan bapak ibu sekalian tidak akan bekerja maksimal,” kata Valentinus,saat memimpin apel di Kantor Sentra Pemerintah SP 3, Distrik Kuala Kencana,Senin (9/9/2024)
Valentinus mengatakan bahwa sebagai Pj Bupati dirinya juga memiliki kewenangan yang sama dengan Pejabat Bupati Defenitif.
Lanjut dia, Pj Bupati dilarang melaksanakan mutasi,Pj Bupati dilarang melakukan pemekaran daerah,Pj Bupati dilarang melakukan perubahan terkait kebijakan pejabat terdahulu.
“Tetapi semua itu bisa dilakukan kalau mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Jadi kalau kita ingin menata birokrasi, kita buat telaan yang kuat,kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri kalau itu direstui maka kita bisa melakukannya. Itu aturan, itu ketentuan yang ada” kata Valentinus.
Kedepan pejabat yang memiliki pangkat yang lebih rendah dari pada stafnya akan ditata kembali.
“Di dalam proses itu nanti saya yakin nanti ada yang kecewa, ada yang merasa bahagia karena mungkin mendapatkan kesempatan, tetapi itu semua untuk kebaikan kita. Mari kita tata semua itu dengan baik,sesuai dengan aturan, selama ini kita tahu dan itu bukan rahasia lagi dan menjadi pembicaraan kita semua dan sampai ke masyarakat umum”kata Valentinus. (Marsel Balawanga)