Timika, APN – Adanya wacana pemerintah kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menutup usaha Cakar Bongkar (Eks Pakaian Bekas Impor) jadi atensi DPRD Mimika.
Seperti diketahui, rencana penutupan usaha cakar bongkar menyesuaikan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun tahun 2022 tentang dilarang Eksport dan Barang Dilarang Impor, mendapatkan respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mimika, Ancelina Beanal berharap pemberlakuan kebijakan pemerintah pusat yang akan menutup usaha cakar bongkar, agar dilakukan secara bertahap dan butuh sosialisasi.
“Adanya rencana untuk menutup usaha Cakar Bongkar di Kabupaten Mimika harus mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya adalah barang Cakbor itu masih diminati oleh masyarakat, lebih khusus warga kalangan bawah. Sebab kualitas barang Cakbor harganya murah dan kualitasnya impor, sehingga masyarakat masih memilih harga murah dan bagus kwalitasnya,” pinta Ancelina Beanal.
Lanjut Ancelina, bahwa usaha cakbor di Timika cukup banyak dan merupakan salah satu usaha yang terlanjur menjamur. Kalaupun mau ditutup total harusnya dilakukan sosialisasi dan bertahap serta memikirkan dampak dari penutupan tersebut.
“Sebelum memberlakukan penutupan pemkab harus juga melihat dampak dari penutupan usaha tersebut, karena pasti banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga harus mencari solusi atau memberikan alternative usaha bagi mereka yang kehilangan usaha Cakbor,” ujarnya.
Dikatakan Ancelina, kenapa orang masih memiliki berbelanja di Cakbor karena kwalitasnya sangat baik dibanding kwalitas di toko dan mall yang kualitasnya kurang bagus tapi harganya mahal.
“Tentunya masyarakat kalangan bawah akan mencari kualitas pakaian yang mutunya bagus, di cakbor selain kualitasnya bagus harganya juga terjangkau,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro, bahwa wacana penutupan Cakar bongkar (Cakbor) sebaikanya Disperindag perlu melakukan sosialisai terlebih dahulu pada para pedagang Cakbor.
Jika wacana itu betul terjadi, Nurman menyarankan agar Disperindag perlu melakukan sosialisasi dan solusi untuk pedagang (Cakbor).