Akhir April Jadi Batas Semua OPD Masukan Kegiatan ke Dalam SIRUP

Timika, APN – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah segera melakukan penginputan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Batas akhir penginputan tersebut adalah April mendatang.

Pihaknya pun kata Bambang berencana untuk menyurat kepada OPD terkait yang belum melakukan penginputan.

Ditanya soal jumlah OPD yang sudah melakukan input data, Bambang mengatakan saat ini dirinya belum dapat memastikan berapa banyak paket kegiatan di tahun 2021 dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika. Karena sebagian besar OPD di lingkungan Pemkab Mimika belum menginput semua kegiatan ke dalam sistem.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono
Foto: Fachruddin Aji

“Akhir bulan April ini semua kegiatan sudah harus terinput, dan saya akan sampaikan hal ini kepada pimpinan (Bupati) agar bisa menjadi penekanan kepada pimpinan OPD untuk segera menginput semua kegiatan,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (6/4/2021).

Keterlambatan tersebut kata Bambang mungkin disebabkan adanya peralihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Baca Juga |  Petani Binaan Satgas Mandala 1 Panen Raya

Namun Bambang menegaskan agar adanya peralihan tersebut, tidak menjadi alasan dasar bagi OPD untuk memperlambat proses penginputan. Bamabang menambahkan semua kegiatan yang diinput nantinya akan diketahui oleh publik.

“Saya akan terjunkan tim teknis untuk melihat kendalanya seperti apa, karena dengan keterlambatan ini bisa menjadi poin bagi KPK pada saat evaluasi nanti dan akan membuat nama kita merah,” tegasnya.

Sementara terkait kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Bambang memastikan semua sudah berjalan, lantaran dari awal tahun, pihaknya sudah menyurat kepada 11 OPD yang mengelola dana DAK.

“Kita sudah bersurat kepada ODP untuk segera menginput ke RUP dan segera menunjuk (pejabat pembuat komitmen) PPK untuk mempersiapkan proses tendernya, Beberapa OPD seperti RSUD, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup sudah berjalan kegiatannya,” pungkasnya. (Aji-cr01)