Umum  

Akhirnya, Daftar Akhir Nama Honorer Diumukan

Timika, APN – Hasil akhir data honorer yang akan melakukan penandatanganan kontrak akan dilakukan esok di kantor masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Mimika juga di gedung A Pusat Pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar mengatakan total honorer yang akan diumumkan sebanyak 2.998, hasil tersebut berdasarkan validasi yang dilakukan oleh Tim Penengakan dan Pengawasan Disiplin Aparatur Sipil Negara (TP2D).

“Nama-nama tersebut nantinya akan dipekerjakam kembali dan menandatangani kontrak selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2021,” ujarnya saat ditemui oleh wartawan di Jalan Budi Utomo, Selasa (14/9/2021) malam.

Sekda menambahkan setelah menandatangi kontrak berdurasi tiga bulan, akan dilakukan evaluasi kinerja kembali oleh pimpinan OPD sebagai pertimbangan untuk perjanjian kontrak kerja baru selama satu tahun anggaran mulai 1 Januari – Desember 2022.

Baca Juga |  Ramai-ramai Dirumahkan, Honorer Damkar Timika Tetap Siaga

“Setelah diumumkan nama-nama yang tercantum harus segera mengumpulkan berkas-berkas seperti KTP, akta kelahiran, ijazah SD, SMP, SMA, S1, S2, S3 dan transkip nilai, waktunya seminggu untuk mengurus berkas diserahkan ke Pimpinan OPD,” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika itu juga menyebut setelah berkas terkumpul, tim TP2D akan menyusun kontrak kerja sekaligus SK Bupati pengangkatan pegawai tidak tetap atau kontrak. Honorer yang menandatangani kontrak baru tersebut akan ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh.

“Jadi seumpama latar belakangnya pendidikan itu jadi tenaga guru, intinya nanti ditempatkan di OPD dan distrik sesuai keahliannya itu. 1 Oktober itu sudah kembali aktif bekerja baik,” ungkapnya.

Baca Juga |  Aliansi Honorer Mimika Kembali Gelar Demo, Tuntut Kuota 274 CPNS Dibuka Untuk Formasi Khusus Honorer

Sekda Gomar juga membenarkan jika semua nama yang akan diumumkan telah sesuai dengan kriteria penilaian dari Tim TP2D.

“penilainnya kan masa kerja, kedisiplinan, keaktifan dan penilaian dari pimpinan OPD termasuk bagaimana kontribusinya terhadap organisasi,” tuturnya.

Honorer yang tidak masuk dalam daftar Sekda merupakan hasil penilaian dari OPD juga Tim TP2D.

“Jadi honorer yang dikurangi itu nama-nama baru yang bekerja 6 bulan, lalu sudah setahun tapi belum masuk database gaji, kemudian ada juga yang baru direkrut Pimpinan OPD,” jelasnya.

Honorer yang namanya tidak tercantum kata Sekda bisa melapor kepada Pimpinan OPD untuk kemudian diteruskan kepada tim TP2D. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News