Timika, APN – Pelayanan Administrasi Penduduk (Adminduk) di Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika (Disdukcapil) terganggu akibat gangguan jaringan lokal di Kabupaten Mimika.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo melalui Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Amirullah mengatakan adanya gangguan jaringan yang terjadi membuat pelayanan kependudukan di Disdukcapil Mimika lumpuh, pasalnya hampir semua pelayanan dokumen kependudukan dilakukan secara online.
“Semua (kepengurusan) dokumen kependudukan membutuhkan jaringan online, Ketika jaringan lokalnya terputus otomatis kita tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Mimika, Selasa (15/6/2021).
Lanjutnya menjelaskan, pelayanan terganggu karena perekaman KTP ataupun data kependudukan lain yang direkam oleh Dukcapil Mimika akan terkirim ke pusat data center di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) setelah itu dilakukan penyaringan dengan tujuan memastikan data tidak terduplikasi (ganda), sehingga dinyatakan ‘single’.
“Setelah dinyatakan itu ‘single’ tidak ganda, baru bisa kembali ke Dukcapil setempat untuk di cetak,” jelasnya.
Sementara itu kesulitan yang dihadapi pihaknya soal dokumen pencatatan sipil, dokumen pernikahan, akta kelahiran, surat pindah, akte kematian, perceraian, karena dokumen tersebut membutuhkan sertifikasi tanda tangan berbentuk barcode.
“Jadi kita ajukan sertifikasi tanda tangan, setelah proses olah datanya sudah sesuai dengan dokumen warga, pengajuan sertifikasi tanda tangan itu yang membutuhkan jaringan. Karena setelah diajukan baru bisa diprint datanya,” paparnya.
Amirullah mengaku ganguan jaringan yang terjadi sudah dua hari belakangan dihadapi oleh Dukcapil Mimika, hal tersebut pun mengakibatkan menumpuknya pekerjaan. Bahkan layanan online Orlando pun ikut terdampak.
“Hari pertama juga tidak bisa cetak, kalau yang menggunakan orlando, tetap sama juga karena orlando juga dia tidak bisa mengakses dan memverifikasi data itu,” ujarnya.
Kendati demikian terkait dengan gangguan jaringan Disdukcapil Mimika telah melaporkan hal tersebut kepada Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat Ditjen Dukcapil) nantinya kata Amirullah, Jarkomdat tersebut yang akan berhubungan langsung dengan pihak terkait pengelola jaringan.
“Kalau memang jaringan disini bermasalah kita laporkan ke jarkomdat pusat nanti jarkomdat pusat perintahkan telkom disini untuk membenahi jaringan itu. Saya tadi pagi baru dapat info dari sana (Jarkomdat pusat), info terakhir tim area, saat ini sedang terjadi gangguan massal mungkin akibat adanya petir, kita disuruh tunggu lagi selama 12 jam untuk update terakhir informasinya,” tuturnya.
Ditanya terkait dengan kapan kemungkinan pelayanan akan normal Kembali Amirullah mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Bahkan Ia berharap gangguan yang terjadi segera dapat ditangani.
“Jelasnya tidak boleh berhari-hari karena ini mengangkut pelayanan langsung kepada warga dan pusat juga menekan pihak jaringan lokal disini, bagaimana agar bisa memperbaiki jaringannya supaya bisa tersambung Kembali,” tutupnya. (Aji-cr01)