Timika, Antarpapua.com – Polres Mimika gelar upacara pengukuhan jabatan Pejabat Sementara Kabag Log dan kenaikan pangkat pengabdian anggota, Senin (01/04/2024) di Mako Polres Mile 32.
Pengukuhan dan pengangkatan jabatan berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Daerah Papua Nomor: KEP/125/III/2024 kepada Aiptu Jony Muldi Sulihanto dan AKP Ahmad Dahlan.
AKP Ahmad Dahlan sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Paskon Bag Log Polres Mimika, kini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kabag Log.
Sedangkan Jony Muldi Sulihanto yang sebelumnya berpangkat Aiptu kini dinaikan pangkat menjadi Ipda, menjelang masa pensiunnya.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra pada kesempatan itu mengatakan, promosi dan kenaikan pangkat atau jabatan di lingkup Polri merupakan hal wajar.
“Saya ucapkan terimakasih kepada personel yang selama ini telah bekerja dengan baik, di mana kenaikan pangkat dan promosi jabatan ini merupakan hal wajar. Selamat kepada jabatan baru dan selamat untuk kenaikan pangkatnya,” kata Kapolres kepada Antarpapua.com.
Kapolres mengatakan, kepada perwira yang naik pangkat dan jabatan, agar bekerja dengan baik selama bertugas di Polres Mimika.
“Kenaikan pangkat penghargaan diberikan tentunya melalui pertimbangan pimpinan sesuai dengan dedikasi dan loyalitas selama bertugas,” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)