Jayapura, Antarpapua.com– Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Supiori berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian di perumahan Kotex pada hari Rabu (08/11/2023).
Kapolres Supiori, Kompol Marthin W. Asmuruf, SSos, MM, melalui Kasat Reskrim, AKP Heppye Salampessy, SH, menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni PB (23) dan RB (20), keduanya merupakan warga Desa Sorendiweri, diduga terlibat dalam aksi pencurian di perumahan Kotex yang diketahui milik Dinas Pariwisata Kabupaten Supiori, dikelola oleh Agus Inggabow.
Setelah menjalani pemeriksaan, para pelaku mengakui tindakannya mencuri sejumlah barang inventaris pariwisata.
“Para pelaku mengakui telah membobol pintu depan menggunakan linggis dan mengambil beberapa barang inventaris pariwisata, antara lain dua kulkas sharp (satu diamankan anggota, satu di lokasi), dua set alat makan, tiga teflon Kirin, satu panci, 82 gelas kaca, satu tempat bumbu, satu kompor Hock, lima pisau dapur, dua dos garpu, empat saringan, dua sendok nasi, satu spatula, dan dua sendok kuah,” ungkap AKP Heppye.
Saat ini keduanya diketahui sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Supiori, guna menjalani proses hukum lebih lanjut agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, karena hal ini dapat berdampak pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)