Alami Kenaikan, Total Penduduk Mimika Berjumlah 311.969 Jiwa

Timika, APN – Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilaksanakan pada bulan September tahun 2020 baik secara daring maupun offline oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Mimka jumlah penduduk Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 311.969 jiwa.

Kepala BPS Kabupaten Mimika Trisno L Tamanampo mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil sensus penduduk tersebut kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutedjo dalam rapat tertutup yang digelar di rumah jabatan Wakil Bupati Mimika, Rabu (31/3/2021).

Ilustrasi

“Jadi kami tadi sudah presentasi walaupun hanya singkat saja, dan kami sudah sampaikan hasilnya 311.969 jiwa,” jelasnya saat ditemui Wartawan usai melaksanakan rapat tertutup, Rabu (31/3/2021).

Trisno menambahkan terdapat sedikit perbedaan data antara hasil sensus penduduk yang dilaksanakan pihaknya dengan data Dukcapil Mimika.

“Memang sedikit ada perbedaan angka dengan data Dukcapil Mimika yakni 373 jiwa,” ujarnya.

Lanjutnya, kendati terdapat sedikit selisoh sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 maka hasil dari sensus maupun data Dukcapil harus sama, guna menunjang program Indonesia satu data pada tahun 2024.

Guna menanggulangi hal tersebut, pihaknya pun akan terus berkomunikasi dengan Dukcapil agar data dapat sesuai sebelum tahun 2024.Trisno juga menambahkan pada September mendatang, masih akan ada sensus lanjutan.

“Sensusnya berupa sampel saja, jadi tidak semua penduduk didata, jadi nanti kita akan bisa melihat perbedaan data yang ada di Dukcapil dengan kami (BPS Mimika). Semoga penyebab perbedaan itu bisa terjawab di sensus penduduk lanjutan ini,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengungkapkan selama ini perbedaan data sangat signifikan terjadi antara BPS dan Dukcapil pada tahun 2010 lalu, Bahkan hasil sensus BPS yakni Mimika dalam angka, terjadi perbedaan sekitar 219.000 jiwa.

“Adanya Perpres tadi, namanya menuju pasti masih berproses, pada prinsipnya saya sangat apresiasi sekali dengan BPS Mimika atas kerjasama yang baik dengan Pemkab akhirnya selisih sudah bisa dipangkas menjadi sekitar 373,” jelasnya.

Menurut Slamet, selisih wajar terjadi karena tingginya mobilitas warga di Kabupaten Mimika, dengan adanya perpindahan juga kelahiran serta kematian.

“Data Dukcapil Mimika kita ambil pada September 2020 lalu kemudian sudah kami perbarui pada Desember 2020 dan hasilnya nyaris sama, ini merupakan sejarah di Mimika,” ujarnya.

Selama ini kata Slamet, data Dukcapil dan BPS selalu berbeda sehingga membuat bingung mana data yang akan dijadikan acuan sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Meski beda, kalau soal indikator kemiskinan selalu pakai data dari statistik,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan sensus penduduk terakhir adalah tahun 2010 dan di tahun 2020 ini jumlah penduduk di Mimika, mengalami peningkatan jumlah dengan persentase peningkatan 5,54 persen.

Baca Juga |  Maria Rettob: Keluarga Berencana (KB) Itu Untuk Mengatur Jarak Kehamilan

Wabup mengaku untuk pelaksanaan Sensus penduduk pada tahun 2020 sedikit terkendala karena pandemi sehingga masyarakat ada yang belum terdata adapula yang telah terdata. Ia berharap nantinya pada sensus lanjutan di September mendatang dapat dilakukan dengan detail.

“Kendala lainnya itu seperti ada kelompok masyarakat yang menolak untuk didata, sehingga pihak BPS tidak bisa mendapatkan data yang autentik,” ungkapnya. (Aji-cr01)