Budaya  

Alat Musik Tifa: Sejarah, dan Fungsi

Antar Papua
ilustrasi

Antarpapua.com – Seperti yang kita tahu Indonesia memiliki budaya yang beragam, mulai dari tari-tarian tradisionalnya, pakaian adat yang setiap daerahnya punya ciri khas masing-masing, rumah adat juga bentuknya berbeda-beda, bahasa, hingga alat musik pun berbeda tiap daerahnya.

Papua, sebuah tanah yang kaya akan keindahan alamnya, juga menyimpan kekayaan budaya yang luar biasa. Salah satu warisan budaya yang menonjol adalah Tifa, sebuah alat musik tradisional yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Papua.

Alat Musik Tifa

Apa itu Tifa?

Tifa adalah jenis bedug atau gendang yang terbuat dari kayu dan kulit binatang, Untuk badan tifa sendiri biasanya berasal dari kayu lenggua yang dikosongkan isinya. kayu lenggua dipilih karena memiliki kualitas yang kuat dan tebal dibanding dengan kayu lainnya.  

Alat musik ini mempunyai beberapa jenis, yakni tifa jekir, tifa dasar, tifa potong, tifa jekir potong dan tifa bas. Jenis-jenis tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan daerah asal masing-masing tifa.

Bentuk tifa bisa berbeda di tiap daerah, hal ini disesuaikan dengan keunikan dan ciri khasnya masing-masing. Keunikan masing-masing daerah juga terletak pada motif ukiran pada badan tifa. 

Alat musik tifa dimainkan dengan cara ditabuh atau dipukul sama seperti gendang. suara yang dikeluarkan juga mirip seperti alat musik gendang. Alat musik ini akan mengeluarkan suara ritmis dan suara ketipung yang nyaring. 

Umumnya digunakan oleh suku-suku di Papua, seperti suku Dani, suku Yali, dan suku Asmat. Alat musik ini memiliki bentuk yang khas, sering kali dihiasi dengan ukiran dan warna-warni yang mencerminkan kekayaan seni dan kreativitas tradisional Papua.

Namun, Tifa bukan hanya sekadar alat musik. Bagi masyarakat Papua, Tifa memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ini adalah simbol identitas, kebersamaan, dan koneksi spiritual dengan leluhur dan alam sekitarnya. Saat Tifa dimainkan, suara gendang yang bergetar membangkitkan semangat dan kebanggaan akan warisan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Salah satu momen penting di mana Tifa sering kali dimainkan adalah dalam upacara adat. Baik itu upacara pernikahan, penyambutan tamu penting, atau ritual keagamaan, Tifa selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan tersebut. Suara gemuruh Tifa mengiringi langkah-langkah para penari adat, menciptakan suasana yang memukau dan membangkitkan rasa hormat terhadap tradisi nenek moyang.

Baca Juga |  Parade Foto, Pelatihan Pembuatan Noken DP3AP2KB Kabupaten Mimika

Tidak hanya dalam konteks upacara adat, Tifa juga memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Papua. Di desa-desa, suara Tifa sering kali terdengar sebagai panggilan untuk berkumpul, baik untuk rapat penting, perayaan, atau pertunjukan seni tradisional. Ini adalah cara bagi masyarakat Papua untuk memperkuat ikatan sosial dan menjaga kebersamaan dalam komunitas mereka.

Alat kesenian Tifa merupakan salah satu alat musik yang terkenal dari daerah Papua dan juga Maluku. Bagi suku-suku di Papua, salah satunya suku Asmat, musik Tifa sudah seperti “oksigen” yang mereka butuhkan setiap hari untuk bernapas.

Sejarah Alat Musik Tifa

Sejarah alat musik tifa dipengaruhi oleh cerita-cerita mitos yang beredar di masyarakat, khususnya di masyarakat Papua.

Konon ada dua orang bersaudara yang bernama Fraimun dan Serenbeyar, keduanya merupakan saudara yangsangat dekat. 

Suatu hari mereka pergi dari desanya karena desanya sudah tenggelam, dan akhirnya memutuskan untuk menetap daerah Wampember yang berada di Biak Utara.

Saat mereka sedang berburu di suatu malam hari, mereka menemukan pohon opsur. Pohon ini merupakan pohon yang bisa mengeluarkan suara di tengah hari. Karena sat itu hari sudah malam, mereka memutuskan untuk kembali pulang dan datang kesini lagi esok hari.

Keesokan harinya mereka kembali mendatangi pohon tersebut dan mulai menebangnya. Mereka mengeruk dan mengosongkan bagian tengah kayu sehingga menyerupai pipa.

Awalnya sang Adik berniat untuk memakai kulit sang kakak untuk menutupi salah satu sisi kayu yang berlubang. Setelah melakukan banyak pertimbangan, rasanya akan sangat menyakitkan bagi sang Kakak. 

Setelah sama-sama berunding, akhirnya mereka memutuskan untuk menggunakan kulit soa-soa untuk menutupi salah satu sisinya. Alat musik yang mereka buat akhirnya dikenal dengan nama tifa. Begitulah cerita terbentuknya alat musik tifa menurut cerita-cerita yang ada di masyarakat. 

Baca Juga |  HMI Ajak Generasi Muda Lestarikan Noken

Alat Musik Tifa Berasal dari Daerah Mana?

Alat musik tifa berasal dari bagian timur Indonesia yakni Maluku dan Papua. Masing-masing daerah memiliki beberapa perbedaan pada bentuknya, sehingga asal tifa tersebut dapat diketahui melalui cirinya.

Di Maluku alat musik tifa juga dikenal dengan sebutan Tahitoe yang biasanya dimainkan di daerah Maluku Tengah. Sementara tifa juga dikenal dengan nama Titir oleh masyarakat di Pulau Aru.

Fungsi Alat Musik Tifa

Baik di Papua maupun di Maluku alat musik tifa mempunyai fungsi yang berbeda-beda.

1. Fungsi Tifa di Maluku

Di Maluku alat musik ini biasa digunakan untuk mengiringi upacara-upacara adat dan tari-tarian tradisional. Contohnya seperti tarian Cakalele yang menggambarkan suasana peperangan masyarakat Maluku jaman dulu. Tifa menjadi alat musik yang wajib dimainkan dalam tarian tersebut. 

2. Fungsi tifa di Papua

Di Papua tifa digunakan sebagai alat musik utama pengiring ritual-ritual adat. Musik tifa mempunyai irama yang sakral makanya kerap digunakan untuk mengiringi ritual adat di Papua. Tifa memiliki peran penting dalam menentukan ritme dan menghasilkan tabuhan-tabuhan yang membuat ritual semakin khusyuk dan hikmat.

Lindungi budaya Papua

Seiring kemajuan perkembangan zaman maka alat musik Tifa harus tetap terjaga kelestarianya, terlebih bagi generasi milenial orang asli Papua sebagai warisan tak benda kekayaan alam dan seni budaya di tanah Papua.

Pemerintah Provinsi Papua sejalan diberlakukan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua telah mengeluarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 19 tahun 2008 tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual orang asli Papua sebagai perlindungan, menjaga dan memelihara keaslian kekayaan intelektual budaya asli Papua.

Di masa pemerintahan Gubernur Papua Barnabas Suebu telah mengeluarkan Perdasus No 19 tahun 2008 tentang Perlindungan Hak Kekayaaan Intelektual Papua. (*)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News